MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menegaskan, penanganan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Losari jangan sampai terhambat pada pembebasan lahan. Sebab selama ini, lambatnya penanganan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) diakibatkan permasalahan pembebasan lahan dan ganti rugi lahan yang tidak sepadan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Susuman Halim, menuturkan tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari segi teknis pembangunan IPAL yang akan dibangun di Losari. Karena anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan IPAL tersebut telah disediakan di APBD pokok tahun ini.
“Saya pikir, soal teknisnya PU sudah tahu apa yang mesti dilakukan. Kalau anggaran yang kami setujui untuk pembangunan IPAL itu sudah cukup. Jumlahnya Rp49 miliar. Diharapkan IPAL di sana bisa dibangun terpusat,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Kamis (26/4).
Hanya saja, kata legislator yang akrab disapa Sugali ini, yang menjadi kekhawatiran dewan soal pembagunan IPAL di Losari terkait belum adanya lahan. Karena tugas dari pemerintah kota untuk menagih tanah hibah dari pengembang PT GMTD belum dibebaskan hingga saat ini.
“Lahan yang dibebaskan oleh Pemerintah Kota Makassar belum mencapai 5 hektar, sedangkan untuk membangun IPAL butuh lahan lebih dari itu. Belum lagi soal masalah tatanan pengelolaan lingkungan itu juga butuh lahan,” terangnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Sangkala Saddiko. Ia mengakui, untuk persoalan lahan IPAL Losari, Dinas PU harus mengkoordinasikan terlebih dahulu ke pihak BPN dan Dinas Pertanahan untuk memastikan lokasi pembangunan IPAL. Apakah lahan itu sudah milik pemerintah kota atau belum dibebaskan.
“Kalau kita lihat dari etos kerja PU, sudah ingin membangun karena sudah dalam tahap ekspose. Namun kita juga perlu lihat PR dari PU ini masih banyak, utamanya lahan. Karena masalah yang menghambat pengerjaan proyek di Makassar itu lahan hingga ganti ruginya,” jelas Sangkala Saddiko.
Belum lagi kajian dari beberapa OPD juga diperlukan Dinas PU. Sehingga dewan mengarahkan Dinas PU melakukan kajian terlebih dahulu. Sebab limbah yang dihasilkan dari produksi rumah tangga, usaha jasaboga, perhotelan dan rumah sakit yang mengarah ke Pantai Losari butuh kajian terlebih dahulu.
“Nanti kita akan tinjau sejauhmana pembangunan IPAL Losari ini, karena padat juga jadwal kita di pansus. Kita akan panggil PU untuk memastikan proyek ini,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PU Makassar Muhammad Ansar, mengaku jika saat ini proyek IPAL Losari sedang digenjot. Mulai dari pembebasan lahan hingga mencoba berbagai model alternatif. PU mengupayakan untuk pembangunan IPAL Losari tidak membutuhkan lahan yang terlalu luas.
“Kita punya opsi memang, karena masalah kita ada pada lahan. Makanya kita coba beberapa opsi. Tergantung opsi mana yang kita pakai. Kalau opsi besar, pasti membutuhkan biaya besar,” jelasnya.
Pihak PU menawarkan dua pilihan. Pertama, pembangunan IPAL Losari membutuhkan lahan sebesar 5,6 hektar, akan tetapi membutuhkan perhitungan lokasi pembangunan dan hembusan angin laut.
Sedangkan opsi kedua, membangun IPAL yang luasnya 3 ribu meter persegi, yang sisa lahannya dibuatkan taman kota, namun belum memenuhi baku mutu lingkungan. (ita/rus)
Dewan tak Ingin Lahan IPAL Losari Bermasalah
×

