MAKASSAR, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar belum juga merespon putusan kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). Alasan yang masih dipertahankan oleh KPU Kota Makassar dan membuat molor pleno, karena belum menerima fisik surat dari putusan MA.
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Abdullah Mansyur, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan soal putusan tersebut.
“Intinya, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh KPU Makassar. Kami akan konsultasi ke KPU Provinsi Sulsel dan KPU RI bagaimana langkah selanjutnya,” ujar Abdullah berulang-ulang, kemarin.
Abdullah menjelaskan, bahwa setelah diterimanya putusan dari MA, maka KPU Kota Makassar memiliki tujuh hari untuk melakukan tindakan. “Setelah kita terima, karena ini dikirimkan. Jadi kita menunggu. Kami punya waktu tujuh hari untuk melakukan eksekusi. Perlu diketahui bahwa di MA tidak ada yang dihadirkan. Hanya MA yang bersidang. Sampai hari belum ada bukti surat putusan yang kita terima secara resmi. Tindakan kita harus melaksanakan putusan MA. Tidak ada lagi upaya hukum setelah keluarnya putusan kasasi. Itu saja,” cetus Abdullah.
Sikap KPU Makassar yang memastikan menjalankan putusan MA dengan membatalkan keputusan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) pada kontestasi pilwali Makassar 2018, mendapat respon dari tim hukum DIAmi.
Yusuf Gunco mengatakan, tim hukum DIAmi tidak akan tinggal diam dengan sikap KPU Kota Makassar yang ingin mendiskualifikasi pasangan DIAmi atas kasasi yang ditolak oleh MA. Perlawanan dari tim hukum DIAmi dengan mengajukan gugatan ditujukan ke KPU Makassar.
“Dengan sikap KPU Kota Makassar menjalankan putusan MA, kami tim hukum DIAmi tidak tinggal diam. Kami akan lakukan gugatan yang ditujukan ke KPU Makassar. Kami masih pelajari dan mendalami semuanya ini,” ujar Yusuf Gunco, Kamis (26/4).
Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum DIAmi Akhmad Irianto, menegaskan bahwa sampai saat ini pasangan DIAmi masih berstatus sebagai pasangan calon, dengan alasan belum ada hasil rapat pleno yang dikeluarkan KPU Kota Makassar. Termasuk penentuan sikap apakah menjalankan putusan dari MA atau panwaslu.
Jika dari hasil pleno KPU Kota Makassar nantinya memilih putusan MA, tentu ada dikeluarkan SK pembatalan bagi pencalonan pasangan DIAmi. Bersamaan dengan itu juga, tim hukum DIAmi mengajukan gugatan kepada KPU Kota Makassar.
“Tetap upaya perlawanan hukum dari pasangan DIAmi akan dilakukan. Tetapi kami masih menunggu pleno dari KPU Kota Makassar, apakah memilih putusan Panwaslu atau MA. Kalau melaksanakan MA, maka pasti gugatan ke KPU Kota Makassar dilakukan,” terangnya.
Dalam sengketa pilwali Makassar, di mana terdapat adanya dua putusan antara MA dan panwaslu, pasangan DIAmi dalam prosesnya sama sekali tidak dilibatkan. Hal tersebut tentu sangat merugikan pasangan DIAmi.
“Di perkara ini sebenarnya kan antara Appi-Cicu dan KPU Kota Makassar. Pasangan DIAmi tidak pernah dilibatkan. Sebagai pihak yang dirugikan pasti akan mengambil langkah hukum terkait putusan MA,” jelasnya.
Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota Makassar Appi-Cicu terkesan tak ingin peduli dengan langkah yang akan diambil tim hukum pasangan DIAmi setelah putusan MA keluar.
Bahkan tim pemenangan Appi-Cicu di Kecamatan Mariso menggelar konsolidasi akbar di Lapangan IAS Sport Center, Jalan Dahlia, Kelurahan Bontorannu, Kemarin.
Konsolidasi ini dilakukan usai MA menolak kasasi KPU dan memungkinkan Appi-Cicu melawan kolom kosong di 27 Juni mendatang. Adapun yang hadir dalam konsolidasi pemenangan itu, antara lain ketua RT/RW, komunitas lintas profesi, penasihat RT/RW, relawan, parpol pengusung dan tim pemenangan dari berbagai kalangan.
Koordinator Tim Pemenangan Appi-Cicu Kecamatan Mariso Muhammad Saleh Amirullah, menegaskan bahwa relawan di kecamatannya optimis bisa memenangkan Appi-Cicu di TPS nanti. “Sedari awal kami yakini bahwa Pak Appi dan Ibu Cicu adalah pasangan yang bersih, bebas dari unsur pelanggaran. Dengan ini pula kami siap memenangkan beliau di TPS,” ujarnya.
Bukti awal yang dimaksud Muhammad Saleh, yakni hingga saat ini puluhan komunitas relawan telah terbentuk. Selain itu, ratusan ketua RT/RW telah menyatakan sikap bergabung dalam tim pemenangan. Di kesempatan yang sama, Appi yang turut menghadiri langsung konsolidasi tersebut mengajak seluruh relawannya untuk bekerja secara maksimal. Termasuk terus mensosialisasikan program-program unggulan Appi-Cicu.
“Mari kita bangun sosialisasi dan kawal pilkada damai hingga akhir pilkada nanti. Ke depan juga kita lakukan evaluasi untuk melebarkan basis suara, sehingga apa yang menjadi target di TPS nanti bisa tercapai,” ucapnya.
Turut hadir mendampingi Appi yakni calon wakilnya Andi Rachmatika Dewi, Ketua Tim Pemenangan Farouk M Beta, dan sejumlah legislator partai pengusung. Seperti Arifin Kulle, Vivin dan Fachruddin Rusli. Selain menghadiri konsolidasi, Appi-Cicu juga meresmikan posko relawan Armada. (ita-arf-jun/rus)
Putusan MA Belum Diterima, Pleno KPU Molor
×

