pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan tak Ingin Lahan IPAL Losari Bermasalah

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menegaskan penanganan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Losari jangan sampai terhampat di pembebasan lahan. Pasalnya, selama ini lambatnya penanganan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) diakibatkan permasalahan pembebasan lahan dan ganti rugi lahan yang tidak sepadan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Susuman Halim, menuturkan, tidak ada yang perlu di permasalahkan dari segi teknis pembangunan IPAL yang akan dibangun di Losari, sebab anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan IPAL tersebut telah disediakan di APBD Pokok tahun ini.
“Saya pikir soal teknisnya PU sudah tahu, apa yang dilakukan, belum lagi anggaran yang kami setujui untuk pembangunan IPAL itu sudah cukup untuk membangun. Nominal anggarannya memang tidak main-main, sebesar Rp49 miliar yang diharapkan IPAL disana bisa terpusat,” ungkapnya saat di gedung DPRD Makassar, Kamis (26/4).
Hanya saja, kata Sugali sapaan akrab Susuman Halim, yang menjadi kekhawatiran dewan soal pembagunan IPAL di Losari terkait belum adanya lahan untuk pembangunan IPAL. Bahkan tugas dari pemerintah kota untuk menagih tanah hibah dari pengembang PT GMTD belum dibebaskan hingga kini saat ini.
“Lahan yang dibebaskan oleh Pemerintah Kota Makassar belum mencapai 5 Hektar, sedangkan untuk membangun IPAL butuh lahan lebih dari itu. Belum lagi soal masalah tatanan pengelolaan lingkungan itu juga butuh lahan,” terangnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Sangkala Saddiko. Ia mengaku untuk persoalan lahan IPAL Losari, Dinas PU harus mengkoordinasikan terlebih dahulu ke pihak BPN dan Dinas Pertanahan untuk memastikan lokasi pembangunan IPAL. Apakah lahan itu sudah milik pemerintah kota atau belum dibebaskan?.
“Kalau kita lihat dari etos kerja PU, sudah ingin membangun karena sudah dalam tahap ekspose, namun kita juga perlu lihat PR dari PU ini masih banyak utamanya lahan. Karena masalah yang menghambat pengerjaan proyek di Makassar itu dari masalah lahan hingga ganti rugi lahan,” bebernya.
Belum lagi kajian dari beberapa OPD juga diperlukan dinas PU, sehingga dewan mengarahkan dinas PU melakukan kajian terlebih dahulu. Sebab limbah yang dihasilkan dari produksi rumah tangga, usaha jasaboga, perhotelan dan rumah sakit yang menjurus ke Pantai Losari butuh kajian terlebih dahulu.
“Nantilah kita akan tinjau sejauhmana pembangunan IPAL Losari ini, karena padat juga jadwal kita di pansus. Tapi nanti kita akan panggil PU untuk memastikan proyek ini,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PU Makassar, Muhammad Ansar, mengaku, jika saat ini proyek IPAL Losari sedang digenjot mulai dari pembebasan lahan hingga mencoba berbagai model alternatif lainnya. Namun PU mengupayakan untuk pembangunan IPAL Losari tidak membutuhkan lahan terlalu luas.
“Kita punya opsi memang, karena masalah kita ada pada lahan makanya kita coba beberapa opsi. Nah tergantung opsi mana yang kita pakai. Kalau opsi besar pasti membutuhkan biaya besar,” paparnya.
Pihak PU menawarkan dua pilihan, pilihan pertama pembangunan IPAL Losari membutuhkan lahan sebesar 5,6 hektar akan tetapi membutuhkan perhitungan lokasi pembangunan dan hembusan angin laut. Sedangkan Opsi kedua membanguan IPAL yang luasnya 3 ribu meter persegi yang sisa lahnnnya dibuatkan taman kota tapi belum memenuhi baku mutu lingkungan.(ita)



×


Dewan tak Ingin Lahan IPAL Losari Bermasalah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar