MAKASSAR, BKM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap peredaran sabu jaringan internasional. Sebanyak 5 kg sabu murni berhasil diamankan. Satu orang bandar bersama seorang kurirnya diringkus.
Kedua orang tersangka jaringan Cina tersebut masing-masing Hengki Suteja dan Hance Wikiwidya. Mereka terciduk pada sebuah penginapan di Medan pada 24 April 2018 lalu.
Selain sabu seberat 5 kg, petugas Ditres Narkoba Polda Sulsel juga menyita 150 butir ekstasi asal Cina.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi menerima informasi adanya warga Kabupaten Gowa yang mengedarkan sabu. Penyelidikan pun dilakukan terhadap dua orang yang diburu dan telah dikantongi identitasnya. Pengejaran selama lima hari berbuah hasil. Petugas melacaknya yang tengah berada pada sebuah penginapan di Medan, Sumatera Barat.
Penggerebekan pun dilakukan. Hasilnya, ditemukan sabu kristal yang masih murni. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolda Sulsel guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono merilis kasus ini di mapolda, Senin (30/4). Ia didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombe Pol Hermawan. Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal juga hadir.
Menurut Irjen Umar, sabu seberat 5 kg asal Cina ini belum dicampur dengan zat kimia lain yang bisa memperberat volumenya. ”Sabu ini rencananya diedarkan di Makassar. Jika dicampur dengan zat kimia lain, sabu dengan berat 1 kg bisa bertambah menjadi 2 kg, bahkan lebih,” jelas Kapolda.
Sebelumnya, barang haram tersebut berada di medan. Pengirimannya kemudian dilakukan lewat udara. Tim Ditres Narkoba membuntuti aktivitas kedu tersangka selama lima hari.
Irjen Umar menyebut, dengan diamankannya sabu murni seberat 5 kg tersebut, sedikitnya ada 100 ribu orang yang terselamatkan. Hitungannya, jika 1 kg sabu biasanya digunakan sebanyak 20 orang.
”Narkotika ini jika digunakan bisa membuat orang yang menghonsumsinya tak sadar (pingsan) hingga 24 jam,” jelas Kapolda.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menambahkan, dua tersangka jaringan internasional ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel sejak tahun 2016. Tersangka Hance Wikiwidya berperan sebagai kurir. Sementara Hengki Sutejo merupakan bandar.
”Tersangka Hengki Sutejo ini adalah buron kami sejak saya masih menjabat di BNN tahun 2016 silam. Kasusnya kemudian kami evaluasi. Hasilnya, keberadaan mereka diketahui dan berhasil diamankan,” terang Hermawan.
Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal, mengapresiasi kinerja Polda Sulsel. Legislator Senayan ini menyebut Sulsel tergolong wilayah yang cukup rawan peredaran narkoba.
”Sulsel berada pada urutan 12 di Indonesia terkait peredaran narkoba. Ini tentuk memprihatinkan,” ujarnya.
Karena itu, Akbar Faisal berjanji untuk membantu Polda Sulsel untuk pengadaan tiga ekor anjing pelacak. ”Saya akan usulkan di pusat. Ini untuk memudahkan mengungkap aksi kejahatan narkoba,” tandasnya.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, mereka sudah beroperasi selama 10 tahun. Ia mengirim sabu dari Cina ke Indonesia dengan menggunakan jalur udara dan melalui kurir. (ish/rus)
100 Ribu Orang Nyaris Pingsan Gegara Sabu
×

