pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

14 THM Tutup, Anggota Dewan: Bagus Dong!

MAKASSAR, BKM — Bisnis Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar kini berada di ujung tanduk. Ketatnya persaingan menyebabkan banyaknya usaha jenis ini gulung tikar dan tutup.
Dalam kurun tahun 2017 saja, tercatat ada 14 THM di kota ini yang bangkrut. Kebanyakan berada di kawasan Jalan Nusantara. Mereka bergerak di bidang usaha club, pub dan live musik serta tempat karaoke.
Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar THM yang telah tutup itu. Yakni Laelae Karaoke, Kafe Baji, One Family Karaoke, Scarlet Family Karaoke, D’black Cafe, Ratu II Karaoke, Metro Sulawesi Karaoke, Everyday Karaoke, dan Cafe Maestro.
Ketua AUHM Makassar Zulkarnaen Ali Naru mengungkap alasan berhentinya beroperasi THM tersebut. Yakni kian ramainya pesaing, ditambah makin tingginya pajak hiburan.
Pemilik tempat usaha hiburan, disebutkan Zul, tidak mampu menghadapi ramainya persaingan yang begitu kencang saat ini. Pajak hiburan yang mencapai 35 sampai 50 persen, dirasakan oleh kalangan pengusaha begitu mencekik yang mengakibatkan ketidaksesuaian antara pemasukan dan pengeluaran.
”Dari data kami di AUHM, selama tahun 2017 ada 14 tempat usaha yang gulung tikar. Itu karena pelaku usaha lebih banyak ruginya. Selain semakin ramai tempat usaha baru yang buka, pajak hiburan yang mencapai hingga 50 persen itu mencekik pengusaha. Tidak sesuai antara pemasukan dan pengeluaran. Seperti harus membayar gaji pegawai, sewa tempat, dan kewajiban membayar pajak hiburan,” beber Zul, Kamis (3/5).
Agar THM yang menjadi bagian dari sebuah kota metropolitan bisa tetap eksis di tengah persaingan, Zul menyarankan agar pemerintah kota mengeluarkan kebijakan yang benar-benar bijak dan berpihak kepada para pengusaha, juga menguntungkan pemerintah kota. Salah satunya adalah menurunkan pajak hiburan.
Rencana penurunan pajak hiburan sebesar 20 sampai 25 persen yang masih dalam pembahasan di gedung DPRD Kota Makassar, dinilai Zul dapat membantu pengusaha tempat hiburan malam.
“Selama ini pelaku usaha tempat hiburan itu kan berkontribusi juga dalam membantu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kalau pengusaha banyak yang bangkrut, berarti sumber PAD berkurang. Karena itu, penting pajak hiburan diturunkan agar pengusaha tetap beroperasi,” tandasnya.

Bagus Jika Ditutup

Bukannya prihatin dengan fakta yang ada, anggota DPRD Kota Makassar malah menilai bagus jika THM ditutup. Bahkan, para wakil rakyat merekomendasikan dinas terkait untuk tidak memperpanjang izin THM yang masih ada dan beroperasi hingga saat ini. Mereka sepertinya tak peduli jika jenis usaha ini memberi kontribusi terhadap PAD Makassar.
Legislator Fraksi Hanura Makassar Jufri Pabe, menyebut banyaknya THM yang gulung tikar dikarenakan minat masyarakat untuk berkunjung sudah berkurang. Apalagi, selama ini dewan fokus memperhatikan THM yang berada di Jalan Nusantara, dan mengubahnya menjadi kawasan yang jauh lebih bermanfaat.
”THM itu hanya orang tertentu saja yang berminat untuk masuk. Tapi mereka sudah sadar bahwa THM sudah tidak perlu lagi didatangi. Tidak apa-apa kalau mereka gulung tikar. Malah lebih bagis dong. Berkurang lagi tempat maksiat di Makassar,” cetus Jufri Pabe.
Wakil Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan banyaknya THM mengalami kerugian hingga akhirnya gulung tikar. Di antaranya tingginya pajak yang diberlakukan bagi mereka. Juga karena kesadaran masyarakat, dan penerbitan izin yang kian diperketat.
”Kita sudah tekankan, untuk saat ini tidak ada lagi perizinan sebelum tempat atau lokasi yang tepat. Itu dulu. Selanjutnya, kemarin kita sudah naikkan pajak THM, kecuali spa dan panti pijat,” terang Rudianto Lallo, kemarin.
Legislator Fraksi Nasdem menegaskan, ada baiknya keberadaan THM yang membawa mudarat bagi masyarakat, agar ditutup. Sebab kehadirannya tidak memberikan dampak apapun untuk pemerintah kota. Apalagi jika THM berupa rumah bernyanyi dan kafe yang tidak pernah menyetorkan retribusi ke pemerintah.
“Ya, kalau saya usulkan ditutup saja semua. Buat apa beroperasi di Makassar jika tidak punya kontribusi PAD. Belum lagi mereka memungut pajak namun tidak disetorkan,” ujarnya.
Belum lagi fakta banyaknya THM yang menyalahgunakan izin. ”Praktik curang seperti ini tidak akan bertahan lama dan ujung-ujungnya pasti tutup,” tandasnya. (arf-ita/rus)




×


14 THM Tutup, Anggota Dewan: Bagus Dong!

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar