pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pembangunan RS Pratama Belajen tak Sesuai Spesifikasi

MAKASSAR, BKM — Saksi ahli konstruksi menegaskan bahwa pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Belajen, Kabupaten Enrekang tidak sesuai spesifikasi. Ada tiga hal yang telah dicek pada proyek tersebut.
Masing-masing menyangkut mutu bangunan, peralatan dan timbunan. Hasilnya, antara timbunan dan galian ada perbedaan.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan RS Pratama Belajen, Kabupaten Enrekang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi ahli konstruksi dari Fakultas Teknik jurusan Teknin Sipil Unhas. Masing-masing Prof DR Ir H Muchtar Gani dan Lukman Hakim,ST.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Cening Budiana, Muchtar Gani mengatakan bahwa dirinya pernah diminta untuk menjadi ahli konstruksi dalam perkara tersebut. ”Ada tiga yang saya cek waktu itu. Masing-masing mengenai mutu bangunan, peralatan dan timbunan. Ternyata, antara timbunan dan galian ada perbedaan,” ungkap Muchtar Gani.
Akibat tiga poin yang kesemuanya ada perbedaa, kesimpulan yang diperoleh Muchtar Gani bahwa proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. Dalam pengajuan uji beton itu ahli telah menggunakan alat baru, dan menjamin keutuhan hasil tes yang dilakukan ahli pada bangunan tersebut.
Pada perkara ini, tiga orang duduk sebagai terdakwa. Yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Dr H Marwan Ahmad Ganoko, sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Direktur PT Haka Utama Ir Andi M Kilat Karaka selaku pelaksana proyek, dan kuasa Direksi PT Haka Utama Sandy Dwi Nugraha. (mat/rus)



×


Pembangunan RS Pratama Belajen tak Sesuai Spesifikasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar