MAKASSAR, BKM– Sedikitnya ada 2.328 guru berstatus sebagai Pegawai Kontrak Kerja Waktu Terbatas (PKKWT) Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar telah mendapatkan pencairan gaji triwulannya menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2018 ini.
Pencairan gaji triwulan kepada PKKWT tenaga guru dan administrasi terhitung sejak April, Mei dan Juni melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel sebesar Rp1 juta per bulannya. Itu belum termasuk pemotongan jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp150 ribu per bulan.
“Untuk dana bos itu belum cair, saya juga belum tahu apa kendala dan penyebabnya karena pencairan dana bos itu langsung dari Pemprov Sulsel ke BPD Sulsel dan langsung ke rekening masing-masing sekolah. Sekarang ini yang sudah cair adalah gaji tenaga PKKWT yang dibayarkan triwulan,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Kota Makassar, Muh Hasbi, Senin (11/6).
Pencairan gaji tenaga PKKWT menurut Hasbi sangatlah membantu para PKKWT terlebih menjelang lebaran Idul Fitri. Pencairan gaji PKKWT juga telah lama diusulkan Disdik Kota Makassar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar. Tepatnya sejak pekan lalu.
“Pekan lalu kami usulkan pencairan di BPKA Makassar dan langsung ditindak lanjuti dan bersyukur BPD Sulsel juga berupaya menyelesaikan pencairan gaji hingga semua tenaga PKKWT mendapat haknya. Hanya saja gaji yang didapatkan dipotong sebesar Rp150 ribu untuk BPJS dan jaminan kesehatan mereka,” tambahnya.
Dia menambahkan, pembayaran gaji PKKWT dibayarkan setiap triwulan. Januari hingga Maret pembayaran sudah tuntas, dan termasuk di triwulan ke dua April hingga Juni 2018 ini.
“Pembayaran gaji tenaga PKKWT memang per triwulan dan hingga triwulan ke dua semua sudah tuntas. Tidak ada lagi masalah dan sudah aman,” tutupnya. (arf)
Ribuan Tenaga PKKWT Menerima Gaji Triwulan
×

