pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdukcapil Jamin Keamanan Data KK

MAKASSAR, BKM– Penyerahan empat komponen data KK ke Disdik Sulsel untuk kepentingan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikhawatirkan sejumlah pihak. Khususnya untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Seperti yang dikemukakan salah seorang anggota DPRD Sulsel, Kadir Khalid.
Namun, kekhawatiran itu ditepis oleh Kepala Dinas Kepala Disdukcapil-KB Sulsel, Sukarniaty Kondolele.
Dia menjelaskan data KK yang diberikan ke Dinas Pendidikan Sulsel hanya berumur 14-16 tahun. Usia seperti ini belum memiliki nomor kependudukan. Pihaknya memastikan data kependudukan tersebut tidak ada hubungannya dengan politik.
“Kami hanya memberikan data dari umur 14-16 dan usia ini belum punya hak pilih,” kata Any, sapaannya.
Ia menjelaskan dari 24 elemen data kependudukan, Dukcapil Sulsel hanya menyetor empat elemen saja. Seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nomor kartu keluarga. “Tidak ada data orang tua. Atau data di bawah dan di atas umur 14-16 tahun,” tambahnya.
Ia menegaskan data kependudukan yang diserahkan ke Disdik sudah melalui izin Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono. Adapun KK asli yang diterbitkan oleh Dukcapil untuk menjamin keabsahan KK tersebut.
“Kami jamin tidak akan disalahgunakan. Dukcapil juga mengawasi karena itu data diberikan atas ijin gubernur dan sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada,” tandasnya.
Ketua Panitia PPDB 2018 Disdik Sulsel Basri menegaskan, KK dilampirkan sebagai salah satu item berkas pendaftaran. Itu sudah persyaratan di PPDB. Data KK yang diberikan oleh Dukcapil untuk memudahkan Disdik berkaitan dengan pemanfaatan data secara online.
“Ini aturan dari Kemendikbud. Agar penyesuaian jalur domisili lebih mudah,” jelas Basri.
Sistem zonasi pada PPDB 2018 kali ini, lanjutnya membutuhkan keakuratan data mengenai kependudukan calon peserta didik. Karena itu, Disdik Sulsel dan Disdukcapil Provinsi Sulsel telah menandatangani MoU untuk saling mendukung demi kesuksesan penyelenggaraan PPDB 2018.
Panitia di sekolah tujuan para calon peserta didik akan melakukan validasi dan verfikasi kependudukan melalui sistem dan mencocokkan dengan KK yang dibawa oleh calon peserta didik.
Menurut Basri, keberadaan data KK juga untuk memastikan bahwa tidak ada lagi siswa yang memilih sekolah tidak berdasarkan aturan sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Kami bukan mengada-adakan aturan baru. Karena ini dari Kementerian,” tutupnya.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar minta sekolah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang paham soal verifikasi dan sistem PPDB dalam jaringan (daring) yang ditetapkan oleh kementerian Pendidikan (Kemendikbud).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi D DRPD Makassar, Sampara Sarip. Ia menambahkan, persoalan zonasi yang diperdebatkan kepala sekola SMP se Kota Makassar, akhirnya selesai dengan menyepakati keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sesuai surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 tentang PPDB.
“Kita tidak jadi memanggil ulang seluruh kepsek karena ternyata seluruh kepsek ini sudah harus sepakat dengan surat edaran kemendikbud tentang sistem zonasi PPDB. Hal ini juga berkaitan untuk menghindari hal-hal yang tidak transparan dalam penerimaan siswa baru,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/6).
Lanjut, Legislator Fraksi PPP ini menekankan kepada seluruh kepala sekolah tidak lagi mempersoalkan tentang sistem zonasi, melainkan memperbaiki SDM dan kualitas serta transparansi dalam penerima siswa baru, agar banyaknya kejadian ditahun lalu tidak terjadi di tahun 2018.
“Kita tidak mau ada yang dirugikan, olehnya itu kita minta transparan dalam penerimaan siswa baru ini. Juga memperbaiki kualitas SDM yang mengerti betul aturan PPDB ini, agar dikemudian hari tidak ada timbul masalah seperti tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada lagi sekolah yang mendominasi dalam PPDB ini,” tegasnya.
Ia juga memastikan dalam PPDB SMP nanti bakal turun memantau proses penerimaannya disekolah-sekolah, untuk mengawasi seluruh tindakan-tindakan kecurangan dan melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Pasti itu, kita senantiasa selalu mengawasi dan turun kelapangan nantinya untuk mengecek segala permasalahan siswa dan sekolah dalam proses verifikasi nantinya. jangan sampai ada aturan tersendiri yang keluar dari aturan,” harapnya.
Begitupun yang dikatakan, Hamzah Hamid, Legislator Fraksi PAN Makassar menekankan tidak ada lagi alasan sekolah menerima siswa keluar dari sistem zonasi yang ditentukan, untuk mencegah ada sekolah yang mendominasi dalam penerimaan PPDB nantinya.
“Bagus itu, supaya tidak kacau seperti tahun-tahun sebelumnya. Rata-rata ada yang mendominasi di sekolah A dan di sekolah B sepi peminat, inilah yang kita minta semua sekolah sama rata, tinggal bagaimana nantinya sekolah mempersiapkan dan mau berbenah,” katanya.(ita-rhm)



×


Disdukcapil Jamin Keamanan Data KK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar