MAKASSAR, BKM– Sedianya, pengumuman kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur akademik, prestasi, afirmasi, dan khusus diumumkan, Selasa (26/6) kemarin. Namun ternyata, panitia PPDB mengundur jadwalnya menjadi Kamis (28/6).
Disdik mengeluarkan surat edaran berdasarkan persetujuan Gubernur Sulsel Soni Sumarsono yang ditandatangani Ketua PPDB untuk tingkat SMA/SMK negeri, Basri.
Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel No.2005/4140-Sekret.2/Disdik tanggal 25 Juni 2018 perihal pengunduran jadwal pengumuman kelulusan PPDB.
Ketua PPDB, Basri mengemukakan, alasan penguduran jadwal pengumuman berhubung adanya pemilihan calon kepala daerah serentak di Sulsel yang dilaksanakan 27 Juni 2018.
“Guna mengantisipasi terjadinya permasalahan PPDB yang berdampak pada kesuksesan pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah, kami sampaikan pengumuman kelulusan PPDB tahun pelajaran 2018/2019 yang rencananya diumumkan pada tanggal 26 Juni 2018 diundur pelaksanaannya pada tanggal 28 Juni 2018,” ungkapnya.
Karena pengumuman kelulusan diundur, jadwal pendaftaran ulang juga berubah menjadi 20-30 Juni. Sementara untuk psikotes dan narkoba, tetap akan dilaksanakan 2-7Juli.
Untuk pendaftaran dengan jalur domisili,
Basri mengatakan, pendaftaran dilaksanakan 2 hingga 7 Juli mendatang. Pendaftaran ulang bagi yang lulus akan dilaksanakan 9-12 Juli. Sementara psikotes dan cek narkoba akan dibuka pada 9-14 Juli.
Kelulusan siswa rencananya akan diumumkan secara online melalui website ePanrita. Namun, menjelang pengumuman kelulusan itu, ePanrita sangat sulit diakses.
Salah satu orang tua siswa, Mas’ud menjelaskan ePanrita tidak bisa diakses sejak Senin malam. Selain itu, tidak ada lagi tampilan peringkat calon siswa di setiap sekolah, yang sebelumnya bisa dilihat.
Terkait hal itu, Basri mengatakan ePanrita tetap bisa diakses seperti biasa. Namun diakui jika cukup banyak orang yang mengakses, sistem menjadi lambat.
Selain itu, terkait tampilan peringkat-peringkat calon siswa, panitia memang sudah tidak menampilkannya di ePanrita. Alasannya karena bisa mengganggu sistem sehingga lambat terakses jika banyak yang membukanya. Disdik baru akan menampilkannya kembali saat pengumuman ada 28 Juni mendatang.
Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Irman Yasin Limpo atau None menegaskan, bagi yang tidak lulus jalur akademik, prestasi, afirmasi, dan khusus, bisa mendaftar kembali di jalur domisili.
Sejauh ini, kata None, belum ada kendala berarti yang ditemukan. Kecuali pada saat legalisir KK yang sempat membuat calon pendaftar terpaksa antre. Namun, lanjut dia, persoalan sudah diselesaikan.
Persoalan lain yang ditemukan adalah adanya kesulitan mendaftar secara online bagi siswi difabel.
Dua Siswi difabel penglihatan yang sebelumnya dipersulit untuk melakukan pendaftaran online pada sistem PPDB SMA/SMK di Makassar kini dapat bernafas legah. Setelah beberapa Aktivis difabel melakukan advokasi dan melakukan rilis ke media, akhirnya pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan membuatkan akun alternatif untuk keduanya yang kini telah dapat mereka gunakan untuk mendaftar pada sistem PPDB. (rhm)

