pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ratusan Perusahaan Segera Dipanggil Dewan

MAKASSAR, BKM– Mulai pekan depan sedikitnya 300 perusahan yang memiliki gudang besar di Makassar bakal dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.Pemanggilan tersebut terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).
Hal ini dibeberkan Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina. Menurut Rahman Pina, sebelum ramadan ada empat yang diundang hadir.Namun hanya dua yang memenuhi panggilan. Ia berencana akan melakukan pemanggilan kembali ke 300 lebih perusahaan besar secara maraton mulai minggu depan.
“Kita baru mulai menyusun pemanggilannya, kalau tidak ada masalah minggu depan sudah kita panggil 15-20 perusahaan sekaligus. Ini terkait bagaimana mereka mempunyai izin Amdal dan UKL UPL, jangan sampai sudah kadaluarsa izinnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).
Lanjut legislator Fraksi Golkar ini, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang melanggar. Jika ada yang melanggar maka dewan mempertanyakan pengawasan Pemkot Makassar.Dikhawatirkan ada pembiaran.
“Tidak boleh ada perusahaan yang amdalnya tidak di revisi, karena mereka perusahaan besar yang wajib merevisi izinnya setiap tahun.Kalau ada ditemukan izin kadaluarsa berarti pemkot lalai,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta ketegasan pihak pemerintah kota dalam mengeluarkan segala jenis izin, hal ini untuk menghindari banyaknya perusahaan liar yang tidak sesuai peruntukannya.”Tidak boleh asal mengeluarkan izin ke perusahaan, apalagi ada usaha atau perusahaan yang tidak jelas,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menuturkan, dewan meminta Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menjelaskan di rapat dengar pendapat terkait izin-izin yang diperlukan untuk mendirikan sebuah perusahaan dan aturan untuk melakukan revisi terhadap perusahaan dari skala kecil hingga besar.
Komisi C Bidang Pembangunan, Syarifuddin Badollahi, jugamengatakan, perusahaan-perusahaan yang punya deretan masalah dan pelanggaran bakal dipanggil dewan.
“Intinya ada pada dinas terkait dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk tidak tebang pilih dalam menindak pengusaha yang melanggar.Kalau ada praktek suap yang terjadi jangan tinggal diam harus ditindaki segera,” tutupnya.(ita)



×


Ratusan Perusahaan Segera Dipanggil Dewan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar