MAKASSAR, BKM–Pekan depan sekolah menengah pertama dan atas sudah memulai aktivitas belajar mengajarnya. Siswa baru mengikuti aktivitas masa orientasi siswa (MOS). Dinas Pendidikan Sulsel telah melarang keras sekolah melakukan kegiatan perpeloncoan bagi peserta didik baru.
Pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) harus sesua Peraturan Menteri Pendidikan.”MOS tidak boleh melanggar peraturan menteri, di situ sudah diatur secara rinci tidak boleh ada pelonco,” kata Ketua PPDB Sulsel Muhammad Basri, Rabu (11/7).
Menurut dia, MOS bagi peserta didik baru yang selama ini diterapkan cenderung mengarah pada kegiatan perpeloncoan sudah lama ditiadakan. Saat MOS, kegiatan harus ditekankan pada pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Saat masa pengenalan lingkungan sekolah wajib diisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
“Sekolah dilarang memberikan tugas kepada siswa baru untuk memakai atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. Prinsipnya pengenalan lingkungan sekolah agar siswa nyaman,” katanya.
Basri menambahkan, penerimaan siswa baru tidak diserahkan kepada para siswa. Kepala sekolah dan guru di tiap sekolah seharusnya mengatur langsung kegiatan tersebut,” ujar Basri.
“Kami tetap mengimbau agar dilakukan seperti peraturan Mendikbud tahun lalu tentang pengenalan sekolah. Jadi ini yang dipegang kepala sekolah dan guru, tidak diserahkan kepada siswa,” katanya.
Hal senada ditegaskan anggota DPRD Makassar. Menurutnya, MOS di jenjang pendidikan sekolah menegah pertama (SMP) sebagai bentuk pengenalan lingkungan sekolah dan tidak boleh ada bentuk kekerasan.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Sampara Sarip. Sampara menambahkan, bentuk pengenalan siswa baru tiap sekolah dilakukan berbeda-beda. Namun ia menegaskan selama pengenalan tersebut, dan dalam bentuk kegiatan apapun jangan ada indikasi menyimpan. Kalau dewan temukan maka tidak segan-segan menegur keras pihak sekolah.”Kita minta disdik mengawasi segala bentuk kegiatan siswa baru di sekolah-sekolah. Tapi biasanya sekolah punya kegiatan sendiri-sendiri, nah yang itu perlu kita wanti-wanti agar sekolah tidak melakukan kegiatan diluar sekolah atau kegiatan yang tidak mendidik,” ungkapnya usai rapat paripurna di gedung DPRD Makassar, Rabu (12/7).
Lanjut legislator Fraksi PPP Makassar ini, segala bentuk kekerasan atau benturan secara fisik saat MOS berlangsung dapat mempengaruhi psikologi anak-anak. Oleh karena itu, ia tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi selama penerimaan siswa baru.
“Kita ini ingin agar selama penerimaan siswa baru berjalan aman, siswa baru juga merasa nyaman di sekolah barunya dan alangkah baiknya jika kegiatan MOS dapat mendidik kreativitas siswa baru,” katanya.
Hal senada dikatakan Sekertaris Komisi D DPRD Makassar, Supratman. Menurutnya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru sah-sah saja dilakukan selama kegiatan tersebut bermanfaat untuk siswa baru seperti kegiatan leadership. Jika bertentangan dengan itu hingga terjadi kekerasan dan pembodohan tentu disdik perlu mmengambil langkah tegas.
“Tidak ada yang melarang selama MOS itu bermanfaat untuk anak-anak kita di sekolah. Tapi kalau ada kekerasan atau peloncooan ke anak-anak itu yang kita bakal tegasi. Kalau perlu kita tegur itu kepseknya,” tegasnya.(ita)

