MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar berencana melakukan pemanggilan terhadap perusahaan PT Aneka Batu Persada (ABP).
Dewan akan mengevaluasi aktivitas perusahaan tersebut karena dinilai meresahkan warga Manggala, akibat pengerjaan kontruksi di perusahaan tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Syamsuddin Kadir mengatakan, pengerjaan kontraktor milik PT Aneka Batu Persada sudah menimbulkan polusi udara di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bangkala, dan Kelurahan Tamangapa. Belum lagi menurut laporan puskesmas terdekat, bahwa banyak warga yang bisa terinfeksi penyakit di area sekitar perusahaan tersebut akibat perusaan tersebut, salah satu penyakit itu adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Bayangkan saja ada tiga kelurahan yang kena. Makanya kita mau ada pemanggilan supaya ada solusi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut. Kita ingin ada klarifikasi pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi terhadap keluhan warga yang melaporkan ini, belum lagi penyakit ISPA ini tentu juga berbahaya bagi pernapasan,” ungkapnya saat di DPRD Makassar, Rabu (1/8).
Lanjut legislator Fraksi Golkar Makassar, juga telah merekomendasikan ke pihak SKPD terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk melakukan kajian terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Perihal kelengkapan izin Amdal dan Kelayakan izin lainnya, ysng perlu diuji kembali kelayakannya.
“Makanya kita minta pemanggilan selanjutnya perusahaan ini, harus bawah semua izin yang diperlukan, agar jelas semua dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kasian warga disana yang kena dampaknya, makanya dinas kesehatan dan lingkungan harus hadir juga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Biring Romang, Ambang Ardi, menuntut aktivitas perusahaan Aneka Batu Persada dievaluasi. Pasalnya, aktivitas perusahaan tersebut menimbulkan debu yang menimbulkan polusi udara di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bangkala, dan Kelurahan Tamangapa.
“Ketika perusahaan ini beroperasi, polusinya tinggi sekali coba anda bayangkan 6 RW yang kena, dan masjid-masjid kalau tidak dibersihkan, ketebalan debunya bisa kelihatan kalau kita menapak,”bebernya.
Untuk mengatasi persoalan polusi udara tersebut, pihak kelurahan memediasi warga Biring Romang dengan pihak perusahaan beberapa bulan yang lalu. Hasilnya, perusahaan tersebut berjanji bakal mengatasi polusi tersebut dengan melakukan penyiraman berkala, menempatkan jaring debu di corong asap, membatasi jam operasional sampai jam 10 malam, dan penanaman pohon disekitar area. (ita)
Menyumbang Polusi Dewan akan Panggil Perusahaan Konstruksi di Manggala
×

