pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan: Silpa Bisa Capai 50 Persen

MAKASSAR, BKM–Penyerapan anggaran di satuan kerja perangkat daerah yang masih 0-18 persen untuk triwulan II ,dapat mempengaruhi draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 dan Pokok 2019.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, bahkan khawatir item anggaran untuk APBD Pokok 2019 tidak akan jauh beda dengan APBD 2018, sebab tahun ini sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) mencapai 50 persen.
Hal ini dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Abdi Asmara.
Andi Asmara mencontohkan, item anggaran di Dinas Pekerjaan Umum yang bisa saja terulang di APBD Perubahan dan pokok 2019 yaitu Rp34,8 miliar untuk pengadaan lampu jalan dan Rp64,8 miliar untuk pemeliharaan dan rehabilitasi penerangan jalan umum. Termasuk item pengadaan alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadan Kebakaran.
Namun, kata Abdi, itu bisa dipastikan usai dewan menggelar monitoring dan evaluasi akhir bulan ini.
“Biasanya itu perubahan di bulan September, kayaknya sudah masuk, tapi jelasnya saya tidak tahu. Itukan ke pimpinan dulu, baru ke koordinator banggar. Saya rasa item anggaran yang masuk di APBD Perubahan dan APBD Pokok 2019 tidak jauh berbeda, silpa saja bisa diatas 50 persen. Karena triwulan kedua ini, tidak ada SKPD yang di atas 50,” ungkapnya saat ditemui di Komisi A DPRD Makassar, Rabu (8/8).
Hal senada dikatakan anggota DPRD Makassar, Jufri Pabe. Jufri mengaku, anggaran yang bisa masuk kembali di APBD Perubahan dan APBD Pokok 2019 seperti anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Batua dan Bangunan Clinic Center yang masing dinaggarkan sebesar Rp45 miliar.
“Mungkin itu bisa saja terjadi, kita lihat mi sekarang RS Batua dan bangunan clinik center di Dinkes dianggarkan tahun ini, tapi belum jalan. Kalau dinas PU belum mampu hadirkan program Singara Lorong’ta, jalan beton, jalan lingkungan, dan drainase yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir, juga menegaskan, banyaknya anggaran yang belum terserap perlu mendapat penanganan langsung Wali Kota Makassar.
“Kita belum melakukan monev kedua, jadi belum tahu seperti apa realisasi anggarannya. Tapi melihat kondisi seperti ini, memang harus diperlukan penegasan dari pak wali untuk mencari solusi. Paling tidak ia bisa menegur bawahannya,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar mengaku telah menerima draft APBD Perubahan.”Kita sudah terima draft untuk APBD Perubahan. Kita masukkan dulu ke Ketua DPRD, lalu diserahkan ke ketua banggar. Setelah itu dijadwalkan pembahasanya oleh badan musyawarah,” singkatnya. (ita)



×


Dewan: Silpa Bisa Capai 50 Persen

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar