pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BKPSDMD Diminta Perjuangkan Nasib Honorer K2

MAKASSAR, BKM– Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) masih terus menjadi polemik. Pasalnya, sesuai data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, untuk tahun 2015 saja ada 1.600 lebih pegawai K2 yang dimiliki Pemerintah (Pemkot) Makassar.
Dari data itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta ke Pemkot Makassar untuk segera mewadahi kepentingan Honorer K2 tersebut. Ini juga merupakan langkah untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kota Makassar.
Sebelumnya, dari 1.600 Pegawai Honorer K2 tersebut, 600 lebih diantaranya telah lulus tes dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Bahwa seluruh Kabupaten/Kota untuk mendata dan mendaftarkan Pegawai Honorer K2 nya kepada Kemenpan RB.
Hal ini disampaikan Sekretaris BKPSDMD Kota Makassar, Basri Rakhman, saat rapat bersama Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, di Ruang Komisi A.
Basri menegaskan, belum terangkatnya sebagian pegawai honorer K2 karena kebijakan yang dikeluarkan Kemenpan RB. Sehingga, pihaknya menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Selain itu, pengangkatan honorer menjadi PNS harus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil. “Harus sesuai dengan PP 48/2005, kebijakan penaikan tenaga honorer jadi PNS, dek,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, jumat (10/8).
Sesuai dengan aturan tersebut, ujar Basri, Pemkot Makassar juga melakukan verifikasi untuk tenaga honorer K2, yang telah diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Tenaga Honorer K2 ini juga tidak digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) Kota Makassar, yang sudah tertera dalam PP 56 Tahun 2012.
“K2 adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, yang diangkat bukan oleh wali kota dan tidak digaji oleh APBD,” ucapnya.
Lanjutnya, sehingga untuk pegawai honorer K2 yang belum terangkat harus melalui seleksi yang diadakan oleh Kemenpan RB. Dimana seluruh yang ikut seleksi merupakan mereka yang telah terangkat menjadi K2. Sehingga, mereka memiliki peluang yang cukup besar untuk lolos seleksi. Begitu juga yang dilakukan oleh Pegawai Tenaga Honorer K2 yang telah terangkat.
Namun, pihaknya berharap, Kemenpan RB akan kembali memberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Honorer K2 untuk terangkat menjadi PNS.
“Tapi tidak tertutup kemungkinan, ini ada lagi kebijakan yang tersisa. Siapa tau ada kebijakan pengangkatan honorer jadi PNS itu di angkat langsung wali kota,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A, Abdi Asmara yang juga memimpin rapat komis tersebut menjelaskan bahwa pihak Pemkot Makassar harus kembali memikirkan jalan keluar terkait hal tersebut.
Menurut Abdi, adanya sisa K2 yang belum terangkat menjadi PNS itu akan menghadirkan kecemburuan sosial diantara mereka. Selain itu diharapkan pengangkatan K2 ini juga dapat mengurangi jumlah pengangguran di Kota Makassar.
“Harusnya ada lagi dan itu yang meresahkan kalau mereka tinggal dan menjadi pengangguran. Ada kuota setiap kabupaten/kota dan dia tetap. Sangat menimbulkan kecemburuan kalau misalnya ada yang baru masuk tapi langsung terangkat,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika meminta, pihak Pemkot Makassar tidak boleh tinggal diam melihat hal tersebut. Sehingga, dibutuhkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini.”Kita ini harus jemput bola, BKD Makassar ini jangan diam saja. Kalau kita tidak usaha maka tidak ada dibuka-buka ini CPNS,” singkatnya.
Pemkot Makassar harus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kemenpan RB. Karena menurut Busra sapaan akrabnya, kuota yang disediakan Kemenpan RB merupakan kuota tetap yang juga diperebutkan oleh seluruh Kabupaten/Kota.
“Ini harus segera diurus, bayangkan kalau mereka harus menghidupi anak istrinya. Ini harus dibawa langsung ke Jakarta,” tuturnya. (ita)



×


BKPSDMD Diminta Perjuangkan Nasib Honorer K2

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar