MAKASSAR, BKM– Sepanjang tahun 2017, Pemerintah Kota Makassar mendata sedikitnya terdapat 633 tower telokomunikasi berdiri di Kota Makassar. Tower tersebut menguasai lahan serta bangunan gedung, termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismail Hajiali mangatakan, semua tower telekomunikasi milik provider seluler wajib mengantongi izin pendirian. Bagi provider seluler yang menggunakan lahan milik warga dengan cara menyewa, wajib memiliki izin tetangga sebelum mengurus rekomendasi dari dinas kominfo untuk mendapatkan penerbitan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.
Untuk provider seluler yang ingin mendirikan tower di atas lahan pemerintah kota, lebih dulu wajib mengurus izin ke Diskominfo Kota Makassar. Jangka waktu yang diberikan menyewa lahan milik pemerintah kota hanya selama dua tahun.
“Ada 633 tower berdiri di lahan milik pemerintah kota, lahan milik warga sampai sewa di atas gedung bangunan. Inilah yang sementara masih kami verifikasi izin-izinnya apakah sudah ada atau belum,” kata Ismail, Jumat (24/8).
Adapun data jumlah tower yang masih berdiri dalam kota terbanyak milik provider seluler yakni Protolindo dengan jumlah 181 tower, PT Daya Mitra Tell sebanyak 85 tower, Telkomsel sebanyak 62 tower, Tower Bersama sebanyak 49 tower, Indosat 46 tower, XL Axiata sebanyak 36 tower, Huwai Tree sebanyak 34 tower. Tower yang beridiri atas lahan milik pemerintah kota, PT Daya Mitra Tell sebanyak 52 tower dan Tower Bersama sebanyak 33 tower.
“Izin-izinnya masih saya cari tahu di DPM-PTSP Kota Makassar karena tower tower sudah banyak berdiri sewaktu masih ada dinas perizinan, belum dipisah. Apalagi kan semua izin masa berlakunya dulu paling lama lima tahun dan itu sebelum saya menjabat. Kalau masa sekarang saya menjadi kadis berlakunya sampai dua tahun ji khusus yang gunakan fasum dan fasos,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kota Makassar Andi Bukti Djufri yang sedang menunaikan ibadah haji belum dapat dihubungi. (arf)
85 Tower Kuasai Lahan Pemkot
×

