MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan rencana Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar untuk membangun pusat rehabilitasi untuk Gembel dan Pengemis (Gepeng) di Pulau Lajukang hanya program belaka.
Bahkan kata anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Basdir, untuk mengatasi gelandangan dan pengemis di Kota Makassar merupakan persoalan pembinaan.
“Menurut saya, gepeng ini persoalan pembinaan. Mayoritas, mereka itu punya keluarga, punya rumah. Ketika pembinaan ini bisa dimaksimalkan hingga tingkat kelurahan, maka ini akan menjadi solusi menurut saya,” ujarnya, saat di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (29/8).
Kata dia, dari beberpa contoh program yang direncanakan Dinsos Makassar, sebagian besarnya hanya wacana saja. Sehingga, ia meragukan untuk dapat diselesaikan oleh dinsos.
“Terkadang dari sisi wacana bagus sekali, tapi dari sisi pelaksanaannya tidak berjalan. Sehingga saya secara pribadi meragukan hal itu,” tuturnya.
Apalagi, persoalan gepeng ini sudah seringkali dianggarkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) Kota Makassar. Namun, hingga saat ini dinsos sebagai Satuan Kerja Perangkat Daearah (SKPD) yang menangani itu belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita selalu menanyakan biaya penanganan anjal (Anak Jalanan) dan gepeng. Setiap tahun juga ada anggarannya di APBD. Tetapi faktanya, tidak ada hal signifikan yang bisa menyelesaikan masalah itu. Karena tidak menyentuh sampai diakar persoalan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, untuk pembangunan rehabilitasi di Pulau Lanjukang, seharusnya Pemkot Makassar memikirkan lebih jauh lagi. Kata dia, jangan sampai niat pemkot untuk merubah gepeng tersebut lebih baik, dianggap berbeda. Apalagi, tempatnya yang direnacanakan akan berada di pulau.
“Jangan sampai Gepeng ini merasa, bukan seperti direhabilitasi. Tapi seperti di Nusakambangan begitu,” tambahnya.
Apalagi rencana anggaran pembangunan tempat tehabilitasi gepeng dimasukkan pada APBD Perubahan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir menuturkan, rencana pembangunan pusat rehabilitasi Gepeng di Pulau Lajukang ini masih dalam proses perencanaan. Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah ini akan diusulkan pada APBD Perubahan 2018 atau APBD Pokok 2019 mendatang.
“Petunjuk Pak Wali akan dibuat perencanaan dulu, mungkin pokok baru dimasukkan. Tapi saya belum tahu pasti kalau misalnya nanti bagian program masukkan itu dianggaran perubahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, konsep rehabilitasi gepeng tersebut bukan hanya tempat penampungan, tapi juga akan dilakukan pembinaan. Karena selama ini, Pemkot Makassar tidak memiliki tempat penampungan Gepeng.
“Konsepnya itu tempat penampungan saja untuk pembinaan juga sekalian, karena selama inikan kita tidak punya tempat seperti itu, jadi disana mereka di atur, dibina dan dicarikan pola penjaringan pekerjaan,” bebernya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Dinsos mencatat sejak Januari hingga Agustus jumlah anjal dan gepeng yang terjaring oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) PMKS sebanyak 235 orang. Diantaranya, 163 anak jalanan, dan 72 gepeng. Sementara, sepanjang tahun 2017 kemarin, dari total 1049 PMKS, mayoritas yang terjarinv adalah anjal dan gepeng, dimana masing-masing 332 anak jalanan dan 247 orang gepeng. (ita)
Dewan Kritisi Kinerja Dinsos yang tak Maksimal
×

