pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Bisa Panggil Paksa H Haruna

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel bisa memanggil paksa ketua Yayasan Universitas Indonesia Timur (UIT), H Haruna dengan bantuan aparat kepolisian. Upaya ini dilakukan jika Haruna tidak menghadiri panggilan dewan sebanyak tiga kali.”Sesuai kewenangan dewan yang tertuang dalam UU MD3, maka dewan bisa memanggil paksa H Haruna dengan meminta bantuan aparat kepolisian,”ujar Ketua Komisi E DPRD Sulsel, HA Kadir Halid dihadapan ratusan mahasiswa UIT yang kembali menggelar aksi di gedung DPRD Sulsel, Jumat (31/8).
Kadir menambahkan, pihaknya sudah menjanjikan pada mahasiswa dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu akan memanggil H Hanura, namun kenyataannya H Hanura tak memenuhi panggilan. Kemudian, Ketua DPRD Sulsel HM Roem kembali melayangkan surat panggilan namun tetap diindahkan.”Kamis mendatang saya ke kampus UIT. Apakah ada H Hanura atau tidak, maka saya tetap akan kesana,” janji Legislator Partai Golkar Sulsel ini.
Dijelaskannya bilamana Pada Kamis mendatang H Haruna juga tak hadir, maka dewan kembali akan melayangkan surat panggilan kedua.”Kalau H Haruna tak hadir pada panggilan kedua, maka kita akan layangkan surat panggilan ketika. kalaupun nanti H Haruna tak datang, maka dewan berhak memanggil paksa atas bantuan aparat kepolisian,” ujar Kadir.
Diketahui, mahasiswa UIT mendatangi dewan untuk membacakan tuntutan terkait masalah ketidakjelasan status kampus UIT.(rif)



×


Dewan Bisa Panggil Paksa H Haruna

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar