MAKASSAR, BKM–Program kawasan kuliner yang didengungkan dua wali kota yakni Wali Kota Makassar periode 2009-2014, Ilham Arief Sirajuddin dan Wali Kota Makassar periode 2014-2019, Moh Ramdhan Pomanto di Jalan Nusantara belum juga terwujud.
Sementara sejumlah pengusaha tempat hiburan malam (THM) sudah siap merubah bisnisnya dari THM ke kawasan kuliner.
Lambannya realisasi pembangunan kawasan kuliner tersebut disebabkan karena pengurusan izin usaha di Tempat Usaha Hiburan Malam (THM) belum diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar. Termasuk rekomendasi terkait jenis izin usaha yang dibolehkan.
Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku kesal dan kecewa atas kinerja dinasnya.
“Terus terang saya sangat kecewa dengan DPM-PTSP Kota Makassar, karena sudah berulang ulang disampaikan. Ini tinggal persoalan izin jualan beer atau minuman keras. Tapi tidak ada juga terobosan. Sayakan bilang karaoke bisa asalkan terbuka ruangannya, tidak boleh ada kamar-kamar atau bilik-bilik,” kesal Danny di kantor Balai Kota Makassar, Jumat (31/8).
Adapun peralihan dan penerbitan izin bidang usaha kata Danny sapaan akrab wali kota, dijamin gratis. DPM-PTSP Kota Makassar diminta segera menyelesaikan persoalan izin usaha bagi pelaku usaha THM agar segera dioperasikan kawasan kuliner di Jalan Nusantara. Apalagi pengurusan izin usaha sudah mandek selama satu tahun.
“Untuk izin usaha minuman beralkohol, DPM-PTSP Kota Makassar diskusikan. Kalau ditolak atau diterima harus memberikan alasannya kenapa demikian. Jangan diam-diam saja dan telantarkan pengusaha-pengusaha THM,” tegasnya.
Danny menilai, untuk menyelesaikan persoalan peralihan izin bidang usaha THM di kawasan Jalan Nusantara dapat diselesaikan tanpa mesti dirinya turun tangan langsung.
“Ini persoalan tanpa mesti ji saya turun tangan. Saya bilang alihkan izin-izinnya sesuai rekomendasi. Kalau karaoke tidak boleh pakai bilik, begitupun panti pijat. Harus transparan dan jelas,” tandasnya. (arf)
Izin Hambat Realisasi Kuliner Nusantara
×

