MAKASSAR, BKM — Di depan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara. Seorang lelaki tak henti-hentinya meringis kesakitan. Namanya Ardi bin Salasi (23).
Betis kirinya dipenuhi dengan perban berwarna putih. Ia duduk di atas kursi roda. Sementara di belakangnya berdiri beberapa pria bertubuh tegap. Ada di antaranya yang memegang senjata.
Ardi baru saja menjalani perawatan medis. Proyektil peluru yang bersarang di kakinya telah dikeluarkan.
Polisi mengambil tindakan tegas terhadap Ardi, karena dia mencoba melarikan diri saat dibawa pengembangan kasus. Tersangka diminta menunjukkan barang bukti yang disembunyikannya.
Dari RS Bhayangkara, tersangka dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan Ardi dilumpuhkan oleh tim Resmob Polsek Panakkukang, Sabtu (1/9). Kala itu, polisi tengah menggelar Operasi Sikat Lipu 2018.
Bermula ketika personel resmob yang di pimpin Ipda Robert Hatiyanto Siga melakukan perburuan terhadap tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Target Operasi (TO) pada Operasi Sikat Lipu 2018. Hasilnya, salah seorang buron berhasil terdeteksi.
Tanpa menunggu lama, personel resmob langsung bergerak ke Jalan Kelapa Tiga. Hasilnya, Ardi berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Selain tersangka, turut diamankan pula barang bukti berupa dua unit motor yang diduga dari hasil curiannya. Masing-masing Suzuki Satria FU, serta satu unit Honda Beat.
Sebelumnya, ada korban yang melapor ke Polsek Panakkukang kehilangan motor Suzuki Satria FU. Nomor aduannya: LP/684/K/V/ 2018/Restabes Makassar/Sek Panakukang. Kejadiannya di Jalan Prof Dr Basalamah.
Sementara untuk motor Honda Beat warna putih, laporan polisinya bernomor: LP/330/K/VII/2018/Restabes Makassar/Sek Mamajang. Lokasi peristiwanya di Jalan Serigala Lorong IV nomor 7.
”Tersangka adalah warga Jalan Maccini Tengah Lorong VI. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya yang menjadi dalang pencurian motor di 11 titik. Motor yang dicurinya kemudian dijual ke seorang pria berinisial ACL, warga Jalan Veteran,” jelas Ananda, kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan, tersangka selanjutnya digiring untuk pengembangan. Polisi memintanya menunjukkan kediaman ACL, penadahnya. Hanya saja, ketika didatangi polisi, ACL ternyata sudah dua bulan meninggalkan rumahnya.
”ACL ini merupakan penadah motor curian. Saat didatangi rumahnya, informasi yang diperoleh, dia sudah dua bulan pergi,” ujar Ananda lagi.
Ardi lalu dibawa untuk menunjukkan barang hasil curiannya. Namun dalam perjalanan ia berulah. Dia mendorong polisi yang mengawalnya. Selanjutnya mencoba melarikan diri. Diberi tembakan, tak dihiraukan. Tindakan tegas pun diambil. Betis kirinya dihadiahi sebutir timah panas. Setelah itu dievakuasi ke RS Bhayangkara. (ish/rus)
Sebutir Timah Panas untuk Maling di 11 Titik
×

