HITAM PUTIHNYA kehidupan sudah dilalui Iqbal Saputra. Napi kasus pembunuhan dan pengeroyokan ini sempat dimasukkan sebagai daftar pencaharian orang (DPO) setelah lari usai melakukan pembunuhan. Bahkan, akhir dari kenakalannya menyebabkan ibunya meninggal dunia.
Laporan: JUNI SEWANG
Ia-pun sempat diberi izin untuk keluar Lapas melihat terakhir kalinya jenazah ibunya yang terbujur kaku sebelum dikebumikan. Ia dikawal oleh penjaga dari Lapas Kelas I Makassar.
Pria kelahiran Makassar 15 November 1997 ini, memang terkenal nakal di lingkungan tempat tinggalnya, dirinya lulusan SMA swasta di Kota Makassar, telinga yang ditindik dengan lubang besar, ada tatto pada punggungnya. Dibalik kenakalannya akhirnya terbalaskan di usianya yang masih muda (19 th), sudah merasakan dinginnya tembok penjara.
“Saya banyak belajar di sini, ada penyesalan. Terutama saya banyak dosa dan salah terhadap orang tua. Sekarang saya membalasnya dengan berbuat baik dan alhamdulillah diberikan kepercayaan sebagai tamping bantu pengawai bantu dokter, membersihkan, melayani pegawai, mengambil medical recordnya pasien warga binaan,” jelasnya kepada penulis.
bahkan ia tidak segan-segan membersihkan luka pasien, membersihkan alat, membantu siapkan alat tes urine, belajar mengaji, belajar salat.”Banyak sekali yang membuat saya menyesal atas kenakalan saya, berfikir juga gegara saya mamaku meninggal. Saya dulunya pemakai narkoba dan tidak pernah salat,” curhat Iqbal.
Dalam memperdalam pelajaran agamanya, Iqbal kerap meminjam buku pada perpustakaan Lapas, disitulah Iqbal mempelajari cara untuk menebus menghilangkan satu nyawa orang, dengan berpuasa ‘Tafarat’ yaitu puasa penebus nyawa yang pernah dibunuhnya.
“belajar dari Tafsir, akhirnya saya baca kalau bisa menebus dosa menghilangkan nyawa, dengan puasa Tafarat, puasa penebus nyawa, puasa dua bulan berturut turut tidak boleh putus,” katanya.
Ia bahkan sempat dikomplain sama Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Klas 1 Makassar, Mutzaini Zein, kenapa katanya puasa lama begitu, akhirnya pengamanan lapas izinkan setelah melihat tafsirnya.
Sampai akhirnya dalam satu tahun di lapas, keseharian Iqbal yang dulunya anggota geng motor mulai terbiasa dengan kegiatan agama.
“Dulu mabuk-mabukan, tanya saja di Rajawali namaku bagaimana saya dulu. Tambah sadar ka meninggal mamaku, menyusul juga adekku satu satunya meninggal, sisa sendirian. Semoga dengan menjadi tamping disini saya bisa dapat remisi Tambang Pemuka atau remisi khusus, kalau keluar mau menjadi lebih baik,” harapnya.
Kehidupan penjara Iqbal Saputra di mulai pada 2015, palu hakim menjeratnya dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 170 atas penganiayaan, atas putusan itu ia menjalani kurungan badan selama 12 tahun 7 bulan penjara. Perjalanan nasib mengantarkan Iqbal Saputra ke Lapas Klas 1 A Makassar yang menerapkan pola pendidikan yang dirasakan oleh Iqbal Saputra. Dia menjadi penghuni di sel D 1 Kamar 5. Sebagai napi dengan kasus pembunuhan, Iqbal Saputra melewati hari harinya bekerja di Klinik perawatan Lapas Klas 1 A Makassar, sebagai Tamping.
“Petugas kerap memaksanya menjalankan ibadah. Mulai dari kewajiban lima waktu hingga yang sunah. Pagi dibangunin buat salat subuh, lalu disambung lagi dengan salat duha diminta buat baca Alquran,” cerita Iqbal Saputra. (jun)

