MAKASSAR, BKM– Sosialisasi kekerasan terhadap anak yang dilaksanakan selama ini Pemerintah Kota Makassar dinilai belum optimal. Di mana kasus kekerasan terhadap anak serta eksploitasi anak masih terjadi di Kota Layak Anak ini.
Kasus penyekapan dan kekerasan terhadap tiga bocah di Jalan Seruni, Kecamatan Panakkukang yang terbongkar menjadi bukti belum optimalnya Pemerintah Kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Makassar memberikan kesadaran masyarakat di dalam pencegahan kekerasan. Inipun menimbulkan tanya atas predikat Kota Layak Anak (KLA) yang dinobatkan Kota Makassar.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Basdir menegaskan, maraknya kekerasan terhadap anak dan eksploitasi anak menjadi bukti gambaran pemerintah kota dinilai tak serius di dalam menjalankan program-program pencegahan kekerasan terhadap anak di Makassar. Anggaran sosialisasi yang melekat terbuang percuma, terkesan tidak tepat sasaran.
“Upaya pencegahan dan sosialisasi yang dilakukan DPPA Kota Makassar tidak maksimal dilakukan. Di mana masih marak terjadi kekerasan terhadap anak dan eksploitasi anak di Makassar. Ini artinya dinas tidak begitu giat bekerja dan sosialisasinya tidak tersentuh,” ucap Basdir, Rabu (19/9).
Mengingat anggaran sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di DPPA Kota Makassar cukup besar dan tidak membuahkan hasil yang nyata, tentu itu menjadi keresahan. Perlu ada hasil nyata dari hasil kerja DPPA Kota Makassar.
“Selama ini kami di DPRD Makassar selalu membantu dalam penganggarannya terkait dengan sifatnya perlindungan anak dan perempuan. Tapi tidak ada hasilnya kami lihat,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil, juga menegaskan persoalan kekerasan terhadap anak menjadi tugas semua pihak, bukan hanya pemerintah kota saja. Namun khusus pemerintah kota harus lebih giat dan aktif memberikan sosialisasi hingga tingkat bawah agar kesadaran masyarakat meningkat hingga praktik kekerasan terhadap anak maupun eksploitasi dapat hilang.
Sementara masyarakat seperti Ketua Rukun Tetangga-Rukun Warga (RT-RW), juga harus mendukung dan giat melaporkan kasus yang ada di wilayahnya. Koordinasi antara DPPA Makassar dan tokoh masyarakat dibangun dan terjalin baik.
“Kekerasan terhadap anak menjadi persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan. Ini dapat saja terjadi di mana saja dan tidak boleh dibiarkan. Koordinasi antara DPPA Kota Makassar bersama masyarakat harus intens dan kerja-kerja DPPA Makassar ke tingkat bawah harus maksimal dilakukan,” katanya.
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dari DPPA Kota Makassar dinilai belum maksimal ke tingkat bawah, dan itu harus dilakukan. Membangun jaringan ke tokoh masyarakat dengan melibatkan ketua RT-RW se Kota Makassar sebagai basis informasi.
“Makassar sudah dikenal sebagai KLA, artinya tidak boleh ada kekerasan lagi. Harus ada penguatan lagi tingkat bawah termasuk pembinaan terhadap anak-anak jalanan,” tutupnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenri Palallo mengatakan, jika maraknya kekerasan anak adalah kasus yang memang sering terjadi. Masalah seperti ini adalah masalah kota yang terjadi dimana-mana.
Kekerasan terjadi karena pola asuh anak sudah mulai bergesar. Apalagi di kota metropolitan seperti Makassar, intensitas orang tua dalam mengasuh anaknya sudah mulai berkurang.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa kasus ini adalah kasus yang biasa terjadi di kota metropolitan seperti Makassar, apalagi saat ini pola asuh anak di kota-kota seperti ini sudah mulai bergeser,” kata Tenri.
Soal sosialisai antisipasi kekerasan yang dilakukan pemerintah kota, Tenri mengatakan jika selama ini sudah maksimal. Seperti Sensor RT/RW yang lingkungannya diharapkan bebas dari KDRT dan kekerasan anak. Serta Shelter warga berbasis lorang, dimana setiap orang bisa langsung menelfon jika terindikasi terjadinya suatu kekerasan.
Namun ia menambahkan, jika kejadian seperti ini ibarat gunung es. Dimana masih banyak beberapa kasus yang sebenarnya tak tampak.
“Selama ini kita sudah bekerja maksimal, kita mengawasi dan melakukan perlindungan secara cepat. Yang salah adalah ketika ada kasus seperti ini, kita diam saja. Ini kan kita sudah berusaha sekuat kita melakukan berbagai pencegahan. Walaupun masih ada yang terjadi, itu karena memang masalah kota besar seperti ini,” tambah Tenri.
Adapun data yang diperoleh BKM di Dinas PPPA hingga September tahun ini, kekerasan perempuan 32 orang. Usia antara 18 tahun keatas. Kekerasan anak sebanyak 16 orang. Usia 0 sampai 17.
Bentuk kelerasan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, 6 lainnya.
(arf-nug/war/b)

