pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

TAPD Tarik Rp20 Miliar Anggaran Dinkes

MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menarik anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes). Besarannya mencapai Rp20 miliar. Masuk dalam APBD pokok 2018.
Penarikan tersebut dilakukan, karena TPAD melihat anggaran tersebut tidak terpakai. Guna mengefisienkan anggaran yang ditarik, dalam rapat yang dilaksanakan di Komisi D DPRD bersama Dinkes Kota Makassar, diusulkan beberapa program dan pengadaan fasilitas kesehatan.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Sampara Sarif menerangkan, anggaran yang ditarik itu berasal dari sisa hasil tender di Dinkes. Agar tidak menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD Perubahan dan bisa efektif, maka akan dianggarkan untuk program yang terkait dengan layanan kesehatan di puskesmas.
“Kita upayakan supaya efektif dan tidak menjadi Silpa di APBD Perubahan, kita akan anggarkan pada kegiatan terkait layanan kesehatan di puskesmas. Juga program lain di Dinas Kesehatan,” kata Sampara Sarif di ruang Komisi D, Rabu sore (26/9).
Adapun beberapa usulan program dan pengadaan yang dapat dilakukan di APBD Perubahan 2018, di antaranya pengadaan fasilitas setiap puskesmas untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Di mana, dari sebanyak 47 puskesmas yang ada, 10 di antaranya belum memiliki IPAL.
“Kami rekomendasikan semua puskesmas di Makassar ini harus punya IPAL. Karena masih ada yang belum punya IPAL. Kalau memang tidak dapat dilaksanakan di tahun ini, minimal perencanaannya harus terlaksana. Sehingga tahun depan tidak ada lagi informasi dari masyarakat bahwa ada limbah medis yang bertebaran di tengah-tengah pemukiman,” terangnya.
Dijelaskan, dalam APBD Perubahan 2018 ini, Dinkes Kota Makassar mendapat pemasukan sebesar Rp7 miliar. Diharapkan, dengan duit tambahan tersebut, pengadaan fasilitas di puskesmas dapat lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami menginginkan supaya ada dampak langsung yang dirasa masyarakat terkait program yang dilaksanakan DiKas kesehatan. Karena pendapatan tahun ini ada Rp7 miliar lebih dari sektor kesehatan. Harus ada dampak signifikan dengan adanya pendapatan itu kepada pelayanan,” jelasnya.
Di tempat sama, Kepala Dinkes Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin, mengaku sama sekali tidak permasalahkan anggaran ditarik TAPD. Apalagi peruntukannya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan demi kepentingan masyarakat.
“Tidak adaji masalah, karena sama-sama dimanfaatkan untuk di pemerintah kota. Dari pembahasan di komisi D terkait pelaksanaan program 2018 yang sudah berjalan, ternyata menurut dewan masih ada yang dibutuhkan oleh puskesmas sebagai pemberi pelayanan. Seperti pembangunan 14 puskesmas yang belum dilengkapi dengan fasilitas mobiler dan AC,” terangnya.
Naisyah berjanji akan memaksimalkan waktu yang tersisa hingga Desember guna menyempurnakan seluruh perencanaan program yang diusulkan pada rapat di komisi D.
Disebutkan Naisyah, dalam rapat tersebut, anggaran Dinkes yang ditarik oleh TAPD secara keseluruhan berjumlah Rp37 miliar. Namun, Rp17 miliar di antaranya dialokasikan untuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Sulawesi Selatan (Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar). (arf/rus)



×


TAPD Tarik Rp20 Miliar Anggaran Dinkes

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar