MAKASSAR, BKM– Saat ini, kebutuhan akan gadget bukan lagi milik orang dewasa, melainkan juga remaja dan anak-anak. Al hasil, anak-anak sudah bisa mengakses film dewasa hingga film porno.
Bahkan anak-anak berusia delapan sampai 15 tahun cenderung rentan menyalahgunakan smartphone. Mereka menggunakan ponsel canggih ini untuk menjelajahi situs web yang isinya berbau kekerasan ataupun pornografi.
Maryam salah seorang ibu rumah tangga di Jalan Tamalate mengatakan, anak-anak sekolah dasar pun saat ini telah memegang gadget. Saat pulang sekolah, mereka tampak memegang handphone masing-masing. Olehnya itu ia membatasi gadget pada anaknya.”Saya tak mengizinkan lagi anak saya menggunakan handphone. Beberapa prilaku anak saya mulai menyimpan seperti berkata-kata kotor dan menyebut anggota tubuh wanita,” ujar Maryam yang anaknya duduk di Kelas 3 SD.
Menyikapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Makassar mengaku cukup kecewa melihat kinerja dari Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lamban memberantas situs-situs film porno lewat jaringan internet. Sehingga anak-anak usia dini begitu mudah menyaksikan film adegan orang dewasa melalui handphone (hp) yang tentu memberikan dampak buruk seperti rusaknya moral dan mental generasi muda bangsa di Indonesia.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Basdir menegaskan,pengawasan serta tanggung jawab bukan semata mata melekat di orang tua saja. Pemerintah baik kota hingga pusat turut bertanggung jawab memberantas situs situs film porno di internet. Dan inilah tanggung jawab besar yang mesti dilaksanakan demi menyelamatkan generasi muda dari candu film porno.
Kata Basdir, dinas teknis di Pemerintah Kota Makassar seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta kementerian harus serius dan fokus memberantas situs-situs film porno di jaringan internet. Dan pastikan masyarakat khususnya anak-anak tidak lagi dapat mudahmengakses film-film porno.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan semata-mata menjadi tanggung jawab dan pengawasan orang tua saja. Baik pemerintah melalui dinas terkaitnya, dan kementerian harus fokus memberantas situs situs film porno dan membuat regulasi. Yang dapat melakukan blokir situs film porno itu di kementerian,” kata Basdir, akhir pekan lalu.
Sejauh ini, pemerintah baik kota dan pusat dinilai tidak fokus dalam memberantas situs film porno. Dapat dilihat masih banyaknya peristiwa anak-anak dengan sangat mudah memasuki situs dan menyaksikan film porno di android miliknya. Itu sangat disayangkan.
“Upayanya memang sudah ada memblokir situs-situs film, namun seiring perkembangan dan kemajuannya, masih mudah diakses film porno lewat handphone. Kerja-kerja harus dioptimalkan dan intens lagi. Blokir-blokir semua film berbau porno. Sehingga situs-situs film porno tidak dapat disaksikan khususnya anak-anak masih dibawah umur. Harus lebih fokus berantasnya,” tegasnya. (arf)

