MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendorong Dinas Kesehatan Kota Makassar menambah biaya operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok 2019.
Dewan mengusulkan penambahan tersebut karena selama ini penyerapan biaya operasional kesehatan selalu lamban.
Adapun 19 puskesmas yang memperoleh anggaran operasional yakni, Puskesmas Barabaraya Rp3.074 miliar, Puskesmas Cendrawasih Rp1.638 miliar, Puskesmas Jongaya Rp2.650 miliar, Puskesmas Ujungpandang Baru Rp3.420 miliar, Puskesmas Kaluku Badoa Rp 3.256 miliar, Puskesmas Kassi-kassi Rp4.480 miliar, Puskesmas Makassar Rp1.076 miliar, Puskesmas Mamajang Rp2.017 miliar, Puskesmas Minasa Upa Rp1.657 miliar, Puskesmas Pampang Rp1.918 miliar.
Termasuk Puskesmas Pattingaloang Rp2.334 miliar, Puskesmas Pertiwi Rp1.350 miliar, Puskesmas Rappokalling Rp1.977 miliar, Puskesmas Sudiang Rp2.290 miliar, Puskesmas Sudiang Raya Rp1.720 miliar, Puskesmas Tamalate Rp2.633 miliar, Puskesmas Tamamaung Rp1.686 miliar, Puskesmas Paccerakkang Rp1.318 miliar serta Puskesmas Maccini Sombala sebesar Rp1.156 miliar.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan DPRD Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, saat ini jumlah puskesmas di kota Makassar telah dominan mendapatkan penambahan biaya operasional. Hanya saja, menurut Hamzah, anggaran biaya operasional kurang terserap baik di APBD selama ini.
Apalagi, kata Legislator Fraksi PAN Makassar ini, pelayanan kesehatan harus semakin dekat ke rakyat. Olehnya itu, biaya opersionalnyapun harus ditambah untuk memenuhi biaya pembeli obat-obatan dan kebutuhan kesehatan lainnya.
Sejauh ini kata Hamzah, kehadiran puskesmas sudah layak, tinggal butuh keseriusan bersama di tahun ini dan tahun depan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, petunjuk teknis pemanfaatan dana operasional sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Puskesmas telah diatur baik pengeluaran dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Dana operasional ini kalau tidak dimaksimalkan bisa menjadi silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan). Makanya, kita dorong di APBD Pokok 2019 nanti untuk dianggarlan kembali. Karena di APBD Perubahan 2018 kita pesimis bisa dapat direalisasikan,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Melani Mustari. Menurutnya, sangat sewajarnya jika saat ini ada usulan penambahan biaya operasional di sejumlah puskesmas, menginggat kebutuhan di puskesmas sangat banyak karena jumlah penduduk kota juga terus bertambah.
“Biaya operasional puskesmas memang sangat banyak di usulkan tiap kelurahan, apalagi seperti puskesmas Kassi-kassi yang telah menjadi percontohan nasional. Tentu mempunyai biaya operasional yang tinggi. Karena puskesmas disana banyak warga berobat tapi minim kebutuhan obat dan peralatan serta tenaga medis yang profesional,” jelasnya.
Ia menyebutkan kebutuhan biaya operasional puskesmas di tiap kelurahan ini didasari dengan pertimbangan yang matang. Apalagi Makassar memiliki jumlah penduduk yang sangat padat. (ita)

