pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Pecat Oknum PNS Poligami

MAKASSAR, BKM–Hati-hati untuk pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Makassar. Pasalnya, selama 2018 ini, sudah ada tiga orang oknum PNS yang diberhentikan. Serta lebih 100 orang yang mendapat teguran.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan sudah ada tiga orang ASN yang berstatus PNS telah diberhentikan. Mereka diberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Alasannya pun beragam. Ada yang karena tidak pernah masuk kantor, ada juga yang melakukan poligami tanpa persetujuan keluarga yang bersangkutan.
“Iya mereka itu PNS. Jadi sekarang memang ketat ki. Ada yang memang satu tahun ndak masuk kantor, ya kita ajukan untuk diberhentikan. Ada juga yang menikah diam-diam, tanpa melalui persetujuan istrinya atau keluarganya, itu kan melanggar, ya kita berhentikan,” jelas Basri.
Sementara itu, ada juga sebanyak 112 ASN yang telah medapat teguran tertulis selama 2018 ini. Selain itu, yang mendapat pernyataan tidak puas secara tertulis sebanyak satu orang, penundaan KGB selama satu tahun sebanyak tiga orang, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun sebanyak satu orang, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun sebanyak tiga orang.
“Nah kalau sanksi ringan itu bisa berupa penundaan gaji berkala. Misalnya selama dua tahun kan PNS itu nak gajinya, dia ditunda dulu. Alasannya macam-macam, karena absennya yang bolong-bolong misalnya,” tambah Basri.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengakui jika ada kelemahan Pemerintah Kota Makassar dalam pengelolaan ASN. Menurutnya, ASN memang memang sudah harus memakai sistem internet acounting.
“Kita memang harus sudah punya e-kepegawaian yang real time. Segera saya akan bina ini. Sebelum saya selesai menjabat, akan saya bina. Sekarang pembenahan dulu,” jelas Danny.
Danny pun mengatakan, setelah ini akan ada lagi yang di evaluasi dari ASN pemkot. Jika ada pelanggaran yang dibuat, Danny menegaskan akan memberikannya lagi sanksi.
“Jelas selanjutnya akan ada lagi. Kalau ada ASN yang patotoai, kita pasti ndak bisa biarkan itu,” tutup Danny.(nug/war/c)



×


Pemkot Pecat Oknum PNS Poligami

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar