pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov akan Bangun Krisis Centre

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana membangun krisis centre akhir tahun 2018 ini. Lokasinya di lahan bekas Kantor Dinas Perhubungan Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo.
Sebenarnya, krisis centre itu diharapkan bisa terwujud tahun ini. Namun karena beberapa kendala, ditunda tahun depan.
Krisis centre itu nantinya berupa gedung kantor dan showroom yang bakal menelan Rp5 miliar.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Bachtiar Baso mengatakan, pihaknya terpaksa menunda realisasi crisis center yang bakal bermarkas di lahan eks kantor Dinas Perhubungan, Jalan Urip Sumoharjo. Meski sebelumnya, diakui telah ditargetkan dapat beroperasi sebelum malam pergantian tahun.
“Awalnya (anggaran) Satpol PP kita harap sudah bisa dikerja tahun ini. Namun tidak disetujui DPRD. Jadi tahun depan baru mulai dikerjakan,” kata Bachtiar saat dihubungi Jumat (7/12).
Katanya, alokasi anggaran pengerjaan markas tanggap bencana dan medical center Sulsel itu masuk dalam anggaran Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA-CKTR). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp5 miliar untuk mentiapkan gedung kantor dan showroom kendaraan tanggap bencana BPBD, ambulans, pemadan kebakaran dan armada lainnya.
“Sudah ada anggarannya, baru diberikan untuk pembangunannya di Dinas Cipta Karya (SDA-CKTR) , untuk 2019 sebanyak Rp5 miliar,” kata Bachtiar.
Disisi lain, lahan eks kantor Dishub Sulsel yang bakal disulap menjadi crisis center nampak dikuasai warga. Meski telah dipasangi penutup seng, berdasarkan pantauan di lokasi, berdiri sejumlah rumah semi permanen dengan dihuni lebih dari 10 kepala keluarga.
Bahkan warga mengaku sebagai ahli waris pemilik sah, yang sudah menguasai lahan sebelum Dishub Provinsi Sulsel bermarkas di depan Hotel Nipah itu. Setelah, dishub pindah, mereka kembali mendiami lokasi.
“Kami tidak tahu soal lahan, coba konfirmasi ke Biro Aset (Pengelolaan Barang dan Aset), yang lebih tahu. Yang penting kita laksanakan pengerjaan, dan anggaran siap. Feasibility study juga sementara dilakukan,” jelas Bachtiar.
Sedangkan, salah satu warga Sumiati (54), mengaku sebagai ahli waris pemilik sah lahan tersebut, Batjo bin Jumaleng. Ia bahkan mengklaim memiliki bukti dokumen penguasaan lahan sejak puluhan tahun.
Ditemui di lahan eks dishub, Sumiati menunjukkan sejumlah dokumen seperti Surat Keterangan Objek/Subjek Pajak nomor S.093/WJP.08/KI.3111/84 tertanggal 14 September 1984, Surat Keterangan Objek Pajak dan surat PBB tahun 1974.
“Kami punya rincik, kami punya dokumen-dokumen penguasaan dari kakek kami Baco (Batjo). Mana surat-suratnya mereka (Pemorov). Saat kita minta tidak bisa tunjukkan, tapi langsung menggusur,” tandasnya. (rhm)



×


Pemprov akan Bangun Krisis Centre

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar