HIDUP bersama anak penerima bantuan hukum adalah perkara yang mudah untuk dijalani. Seperti yang dijalankan Suhartini Kudus. Sebagai staf rehabilitasi yang mengurus dan mendampingi anak yang terlibat hukum.
Laporan: ARDHITA ANGGRAENI
Bahkan hampir setiap hari, ia dapati anak-anak yang direhabilitasi dipantinya melarikan diri dari panti rehabilitasi. Ia pun merasa bersalah jika salah satu anak panti kabur, karena tugas itu menjadi tanggungjawabnya. apalagi anak tersebut susah untuk didik, maka timbullah rasa tidak enak dan sedih dialaminya.
“Kadangkala jika mereka kabur disitu kadang saya merasa sedih. Apalagi kalau orang tuanya dihubungi, tapi tidak angkat teleponnya. Padahal ini kan tanggung jawab kami kepada pimpinan, sebisa mungkin kita berusaha selalu bisa mengatasinya,” bebernya saat ditemui beberapa hari lalu.
Selama 19 tahun lebih bekerja di panti tersebut, banyak suka maupun duka telah ia lewati menjadi pekerja sosial. Ia pun membagi pengalamannya melakukan pendampingan.
“Sebenarnya saya ingin anak-anak disini menjadi pribadi yang lebih baik dan berubah. Paling tidak mereka data melakukan fungsi sosialnya. Kami melakukan berbagai cara agar mereka menunjukkan perubahan sikap, jika sudah bersosialisasi lagi dengan teman dan lingkungannya,” jelasnya.
Ketika ditanyai mengenai motivasinya menjalani profesi sebagai pekerja sosial, ia menjawab sebagai bentuk pengamalan ilmu yang ia terima selama kuliah S1 Kesejahteraan Sosial di STIEM Bongaya. Usai menamatkan kuliahnya di tahun 1995, ia langsung mendapat tawaran bekerja di Departemen Sosial (Depsos) Kota Bandung, setelah lama bekerja di Bandung, Ib Tin memilih kembali ke Sulsel.
Setahun bekerja,ia mengikuti pelatihan khusus (litsus) G30S/PKI, Litsus yang bertujuan membersihkan para calon pegawai negeri sipil dalam keterlibatan dalam Partai Komunis Indonesia (PKI). Pelatihan singkat yang diadakan di Pusdiklat Bandung ini mengorek habis kehidupan Suhartini. Ia pun dinyatakan bersih dan mendapat panggilan untuk tergabung dalam satuan bakti pekerja sosial selama 45 hari dan menerima SK CPNS di tahun yang sama.
Penempatan pertama setelah menerima SK, yakni di Kantor Wilayah (Kanwil) Depsos Sulawesi Selatan selama dua tahun sebelum akhirnya menerima SK PNS di tahun 1998. Ia pun merasa tak membatasi dirinya dengan penerima bantuan. Jika ada kesempatan, ia mengajak penerima bantuan untuk makan bersama di kamar miliknya.
“Anak sulung saya itu, namanya Andi Batari saya memang ajarkan sudah mengenal dunia kerja saya. Alhamdulillah anak-anak saya itu mengerti bahkan anak panti itu mereka sudah anggap seperti kakaknya sendiri,” ungkapnya.
Ia memang menanamkan jiwa sosial kepada anak-anaknya, tidak ada pembeda antara cara didiknya di panti dengan anak-anaknya dirumha. “Saya merasa dekat dengan mereka, begitu pun sebaliknya (anaknya). Tidak ada batas, anak-anakku juga berbaur dengan penerima bantuan. Mereka dianggap kakak-kakaknya,”katanya.
Pengalaman mengesalkan pernah ia alami ketika masih tinggal di lingkungan panti. Saat itu, mendapati kejahilan anak panti rehabiliasi, ketika melihat ayam peliharaan ibu Tin mulai membesar. Mereka mencuri ayam tersebut dan menyajikannya bersama penghuni panti. Ibu Tin baru menyadari jika ayam peliharaannya itu hilang ketika ayam itu sudah tersaji dan siap disantap.
“Pernah suatu hari itu, saya baru sadar kalau ayam saya dicuri sama anak panti, nanti ada pi tersaji baru sadar. Saya bertanya-tanya satu-satu, dimana anak-anak ini dapat ayam. Lah, ternyata ayam saya yang ne potong,” ucapnya sambil tertawa mengenang.
Pengalaman mendampingi ABH selama bertahun-tahun, menjadikannya salah satu pekerja sosial yang dituakan dan dihormati oleh penghuni panti, tak hanya penerima manfaat, tapi juga oleh rekan kerjanya.
Ibu Tin, sapaan akrabnya adalah salah satu pekerja sosial di Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) Toddopuli, yang mengajarkan berbagai ilmu selama proses rehabilitasi tersebut utamanya yang ia paling tekankan adalah Pancasila.
“Kurang lebih seperti itu, saya sudah lama kerja disini. Selama disini itu banyak yang diajarkan, tapi pengamalan pancasila yang lebih saya tekankan ke anak-anak ini karena pancasila itu tidak dihapal tapi diamalkan. Bekerja sebagai pekerja sosial juga berarti mengamalkan pancasila kan?,” ungkapnya.
Setengah perjalanan hidupnya di PSMP sejak tahun 2000 hingga saat ini, bahkan Ibu Tin menghabiskan masa mudanya bersama anak panti, bahkan sebelum mengenal suaminya, Andi Kanna Nawir.
“Dulu sempat di Bantaeng, tapi mengusulkan pindah ke Makassar ikut suami karena kan suami kerja di Makassar. Sebelum saya menikah sudah kerja di bidang ini. Jadi kalau ditanya kesulitannya, itu sudah tidak ada lagi karena yang saya lalui sangat panjang untuk mengenal pekerjaan ini,” tuturnya.
Namun dipekerjaannya ini, Ibu Tin bertanggung jawab terhadap ABH tersebut, mulai dari pendampingan proses peradilan sampai kepada proses rehabilitasi. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan atau memperbaiki kapasitas penerima manfaat agar berfungsi sosial dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif. Kadangkala jika melakukan pendampingan di pengadilan, ia harus menunggu dua sampai empat jam.
“Tapi yah begitumi kita kerja di bidang ini, kalau tidak bisa beradaptasi bisa stres kita. Sering-sering ketika mendampingi anak harus kita menunggu di pengadilan hingga berjam-jam. Senang-senang tong ji kesana, karena bisaki lihat jaksa dan hakim gagah,” katanya sambil ketawa.
Menjalani pekerjaan yang sulit, bukanlah perkara murah, sebab bukan anak-anak yang bisa diatur dan perlakuan baik. Melainkan anak-anak dari segelitir masalah dan perbuatan onar yang dilakukan.”Mereka (anak) itu hanya butuh diajarkan, apalagi kalau orangtua acuh-acuh sama anaknya yah,anak juga tidak bisa disalahkan. Karena mereka tidak mendapatkan tempat sekolah atau tempat didik yang mengajarkan moral sehingga kenapa banyak anak yang berkasus di pangadilan,” akunya.(ita)

