MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman resmi membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang dibentuk di awal pemerintahannya.
Tim yang menimbulkan pro kontra sejak pendiriannya itu, otomatis tidak lagi bertugas per 1 Januari 2019 karena SK penugasannya hanya sampai 31 Desember.
“TP2D memang sudah tidak bertugas lagi. SK-nya kan cuma sampai 31 Desember,” ungkap Nurdin.
Dia mengemukakan, saat ini, pihaknya sementara menggodok tim pengganti yang akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Tidak main-main, untuk dimasukkan dalam tim pengganti itu, Nurdin menetapkan standar yang cukup tinggi.
Minimal, yang masuk dalam tim lulusab S3 sesuai disiplin ilmu masing-masing yang dibutuhkan.
Nantinya, tugas dan kerangka kerjanya lebih banyak kepada monitoring dan evaluasi (monev).
“Tim pengganti sementara digodok sesuai kebutuhan. Anggotanya ada yang aktif dan ada yang dibutuhkan insidentil,” kata Nurdin.
Dia berharap dalam waktu dekat, tim tersebut sudah terbentuk dan bisa bertugas sesuai kebutuhan Pemprov Sulsel.
Seperti diketahui, Pemprov Sulsel sudah menganggarkan dana untuk TP2D di APBD 2019 sebesar Rp3,5 miliar.
Namun, Nurdin mengatakan itu bukan persoalan. Karena anggaran itu bisa dialihkan ke tim baru yang akan dibentuk tahun depan.
“Anggarannya tidak ada masalah. Kita alihkan ke biaya tim yang dibentuk,” tambah Nurdin.
Jika mengacu pada syarat Prof NA soal orang yang bisa masuk ke tim baru minimal mengantongi gelar S3, banyak orang-orang yang saat ini masuk dalam TP2D akan tereliminasi.
TP2D sendiri dibentuk gubernur melalui SK No 2537/IX/2018. Dalam SK tersebut, ada 24 nama yang dimasukkan ke TP2D. Dari nama-nama itu, ada 13 nama yang tidak bergelar doktor. Dan mereka itu rata-rata adalah orang-orang yang dimasukkan oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Diantaranya Rendra Darwis yang juga dipercaya menjadi sekretaris TP2D. Selain itu, ada nama Munawir, Moch Anugerah, Muh Hasanuddin Taibien, Arman, Arif. Ada juga nama Akib Fattah, Fahmi Islami, Zulham Arief, Andi Rasdi Sumange, Bustam, Andrew Marsha Mulia, Nikita Andi Lolo.
Sementara di jajaran tim tenaga ahli, nama yang tidak memenuhi spesifikasi untuk dimasukkan ke tim baru diantaranya Zulhajar, tim ahli bidang pemerintahan dan hukum, Bidang Pemuda dan Ekonomi Kreatif Janie Widjaya. (rhm)
TP2D Resmi Dibubarkan
×

