pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hilangnya 12 Reklame di Petta Rani tak Berdampak ke Retribusi

MAKASSAR, BKM–Meskipun sebanyak 12 papan reklame sepanjang Jalan Andi Pangeran Petta Rani dibongkar karena merupakan imbas dari pembangunan tol dalam kota, ternyata tidak berdampak langsung terhadap realisasi retribusi dan pajak reklame 2018 lalu.
Dari target realisasi retribusi dan pajak reklame yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp38 miliar, ternyata melebihi target Rp44,8 miliar.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Kota Makassar, Adiyanto Said.
Adiyanto menuturkan, walaupun papan reklame yang terletak di sepanjang Jalan AP Petta Rani terkena imbas akibat pembangunan tol, namun hal tersebut tidak berdampak langsung.
“Satu reklame itu rata-rata retribusi pajaknya sebesar Rp100 juta jadi secara keseluruhan kami potensi kehilangan retribusi sebesar Rp1 miliar. Tapi hal ini tidak berdampak langsung,” katanya.
Lebih lanjut, Adiyanto, realisasi retribusi dan pajak reklame dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dari target yang telah ditetapkan.
“Pajak reklame pada tahun 2016 itu sebesar Rp19 miliar, kemudian pada tahun 2017 sebesar Rp41,4 miliar. Angka ini sudah melampaui target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp33 miliar,” ucap Adiyanto.
Sementara untuk target 2019, Adiyanto menambahkan, berharap mengalami kenaikan sebesar Rp50 miliar.
“Di 2018 kita surplus, dan target kita terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, mudah-mudahan tahun ini (2019) dapat tercapai kembali,” tambahnya.
Menurut Adiyanto, apa yang menjadi target tersebut diharapkan bisa tercapai. Pihak pun dikatakan Adiyanto terus meningkatkan pendataan wajib pajak, karena masih banyak wajib pajak yang belum terdata sehingga tidak membayar pajaknya.
“Untuk meningkatkan, tentunya kita tetap dan terus melakukan pendataan wajib pajak, karena masih banyak wajib pajak yang belum terdata, dan belum terdata ini tidak membayar pajak,” katanya.
Lebih jauh, kata dia, meskipun tidak ditambah papan reklame primernya, pajak dan retribusi reklame tetap mengalami peningkatan pencapaian.
“Wajib pajak banyak yang belum membayar, sehingga kedepan wajib pajak yang perlu didata, ini akan kita telusuri,” ujarnya.
Adiyanto Said menambahkan bahwa pembongkaran papan reklame primer di Jalan Pettarani sudah sesuai Permen PU yang menyatakan jika memang ada rencana pembangunan jalan, maka seluruh reklame dan tiang-tiang akan dibongkar.
Walaupun hal tersebut sudah sesuai Permen PU, sambung Adiyanto, namun perlu juga dipertimbangkan potensi hilangnya retribusi pajak tersebut. Untuk itu, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak balai jalan untuk hanya sekedar dipindahkan.
“Saya sudah berkomunikas dengan pihak balai jalan sedapat mungkin reklame tersebut bisa dipindahkan,” tandasnya.(nug/war/c)



×


Hilangnya 12 Reklame di Petta Rani tak Berdampak ke Retribusi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar