pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pegawai Bappeda Dilarang Terima Tamu di Ruangan

MAKASSAR, BKM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jufri Rahman, bersama seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajarannya menandatangani pakta integritas antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pakta integritas itu sebagai komitmen untuk melaksanakan kerja-kerja yang transparan bebas dari KKN di lingkup Bappeda.
Seperti diketahui, saat ini, KKN menjadi salah satu masalah terbesar dalam sistem pemerintahan dan birokrasi.
Ada beberapa poin penting dalam pakta integritas ini. Mulai dari berperan secara aktif dalam pemberantasan KKN dan perbuatan tercela lainnya. Tidak menerima uang atau barang, baik langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan aturan.
Poin berikutnya adalah bersikap transparan dan akuntabel dalam bertugas serta menghindari konflik interes. Sebagai abdi negara, wajib memberikan contoh dalam pelaksanaan aturan terutama undang-undang.
Loyal kepada pimpinan, termasuk memberikan dukungan kepada gubernur dan wagub Sulsel dalam menjalankan roda pemerintahan. Yang terakhir, menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dan melindungi saksi yang memberikan laporan.
“Harus kita sadari yang kita kerjakan adalah amanah. Uang yang dikelola ini bukan uang nenek moyang atau warisan. Tapi harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Jufri.
Jufri berharap penandatanganan integritas ini bukan hanya seremonial belaka. Dia menekankan setiap urusan di Bappeda, kalau bisa dipermudah. Jangan dipersulit.
“Ini bagaimana mewujudkan Sulsel bersih dan melayani. Upaya bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotise jangan dilihat acara seremonial,” tandas Jufri.
Demi mendukung pakta integritas ini, Bappeda menyiapkan satu ruangan khusus tamu di lantai satu. Ruangan itu dilengkapi dengan fasilitas, seperti sofa, televisi, AC, WiFi, dan CCTV.
“Ke depan tidak ada lagi pejabat Bappeda yang terima tamu di ruangannya. Kita siapkan ruangan transparan dan diawasi petugas penerima tamu,” ujar Jufri.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel Subhan Joer menjelaskan, apa yang dilakukan Bappeda Sulsel patut diapresiasi. “Itu sebuah langkah perubahan,” ungkapnya.
Cuma, lanjut dia, apapun kebijakan yang dilakukan, tetap kembali ke moralitas pribadi masing masing. Menurut dia, banyak cara yang bisa dilakukan oleh orang-orang yang memang ingin berbuat tidak jujur. Misalnya, pertemuan bisa dilakukan di luar kantor atau di rumah.
“Pertemuan bisa dilakukan di mana saja. Bisa ketemu di rumah atau di luar,” ungkapnya.
Di ruangan kaca sekalipun, lanjut Subhan, pihak yang ingin kongkalikong bisa membicarakan rencana pertemuannya di luar.
“Bisa deal untuk ketemu di luar,” jelasnya.
Namun, dia berharap apa yang dilakukan Bappeda merupakan sebuah komitmen yang tulus. Betul-betul untuk memulai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari KKN. Bukan hanya sebatas slogan saja.
“Semoga ini adalah sebuah komitmen untuk betul-betul memulai sesuatu dengan cara yang benar, akuntabel dan transparan,” tandasnya. (rhm/rus)



×


Pegawai Bappeda Dilarang Terima Tamu di Ruangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar