UNTUK pertama kalinya tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) menikah di Mapolrestabes Makassar. Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwiariwibowo bahkan hadir dan menyaksikan langsung prosesi sakral itu.
SUASANA di Masjid Al Iksan Mapolrestabes Makassar, Sabtu (5/1) berbeda dari biasanya. Di dalamnya ramai dengan beberapa pria yang mengenakan jas tutup, bersarung serta berpeci. Sementara ibu-ibunya memaki baju kebaya serta berhijab.
Di bagian tengah duduk bersila seorang pria. Berjas hitam dan mengenakan peci hitam. Di bagian belakangnya ada seorang wanita memakai kerudung warna kuning emas, berbaju terusan berwarna putih. Di hadapannya duduk pula seorang lelaki lainnya dengan jas serta peci hitam.
Lelaki bersila itu bernama Nur Alam. Sementara perempuan yang duduk tak jauh darinya adalah Astuti.
Tak lama kemudian prosesi pun dimulai. Ya, Nur Alam dan Astuti hendak melangsungkan ijab qabul yang dipandu imam.
”Ayo, ucapkan ijab qabulnya dengan lancar,” kata beberapa sanak keluarga memberi dukungan kepada Nur Alam.
Setelah ijab qabul tuntas dilafalkan, ucapan sah pun langsung terdengar. Rasa syukur diucapkan oleh mereka yang hadir. Isak tangis haru tak terbendung.
Kepala Kepolisian Resort Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menyaksikan langsung rangkaian akad nikah ini. Ia didampingi Kasat Reskrim Kompol Ujang Darmawan, serta pihak keluarga dari kedua mempelai.
Usai ijab qabul, Nur Alam dan Astuti yang telah resmi menyandang pasangan suami istri diberi kesempatan untuk bercengkerama. Petugas kepolisian tetap melakukan pengawalan.
Nur Alam menikah ketika menjalani proses hukum yang membelitnya. Mantan pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar ini terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional tahun 2015.
”Keduanya sudah resmi menjadi suami istri. Kita mengucapkan selamat. Namun, dia (Nur Alam) tidak diizinkan keluar bersama istrinya. Karena kasusnya bukan tindak pidana biasa, melainkan kasus korupsi. Dia kami beri kesempatan untuk berbicara dengan istrinya,” ujar Kapolrestabes.
Diakui Kombes Wahyu, pernikahan yang dilakoni Nur Alam ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh tahanan tipikor. Nur Alam sendiri sudah hampir dua pekan ditahan di mapolrestabes.
Berkas dugaan korupsi yang menjadikannya tersangka kini sudah rampung. Penyidik berencana untuk segera melimpahkannya ke kejaksaan. (ish/rus)

