pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Walhi Catat 285 Tambang Ilegal Masih Beroperasi

MAKASSAR, BKM– Potensi sumber daya alam yang ada di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi isu perbincangan di Warkop Dottoro pada dialog awal tahun yang dibuat oleh Harian Radar Makassar, Rabu pagi (16/1).
Adapun tema yang diangkat adalah membangun tanpa merusak.
Dalam dialog ini, Harian Radar Makassar menghadirkan narasumber yaitu, Direktur Wahana Lingkungan (Walhi) Sulsel Muh Al Amien, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yusran Sofyan, Ketua Komisi D DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan pejabat dari Dinas ESDM Sulsel.
Sebagai narasumber yang tampil pertama dalam dialog, Direktur Walhi Sulsel, Muh Al Amien, ia membuka catatannya sepanjang tahun 2018.
Dalam teks yang disampaikannya itu, ada banyak tambang industri di Sulsel yang bersoal dan bermasalah pada izinnya. Ditemukan, ada sebanyak 285 tambang industri ilegal masih aktif beroperasi dan menguras sumber daya alam mineral dan batu-batuan.
Seharusnya, industri tambang yang beroperasi di Sulsel wajib mengantongi izin tambang yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Sejalan dengan itu, banyak jeritan dan teriakan masyarakat menolak bisnis-bisnis pertambangan dan reklamasi di tanah Sulsel. Misalnya masyarakat pesisir menolak reklamasi Center Point of Indonesia (CoI) di Jalan Metro Tanjung Bunga.
“Dalam catatan di 2018, kami menemukan sebanyak 285 tambang industri bermasalah. Tambangnyanya ilegal, tidak memiliki izin. Padahal mereka dapat keuntungan dari aktivitas. Pembangunan memang perlu dilakukan, tetapi harus dipastikan tidak merusak lingkungan. Dan 2018, kami banyak menemukan masyarakat menolak dan mengaduh meminta pertolongan agar bagaimana bisnis pertambangan dan reklamasi dihentikan. Inilah catatan kami,” katanya.
Sangat disayangkan bagi Walhi Sulsel, industri tambang yang belum memiliki izin terus beroperasi dan menerima keuntungan cukup besar. Sementara program-program bantuan dari industri atau perusahaan tambang sama sekali tidak ada untuk masyarakat area tambangnya.
“Kegiatan tambang industri di Sulsel jumlahnya cukup banyak dengan memperoleh keuntungan cukup besar. Tapi apakah dalam kegiatan tersebut bisa mensejahterakan warga-warga yang tinggal sekitar tambang ?. Seperti misal kalau ada warga sakit mungkin karena dampak dari tambang, apakah perusahaan memberikan tanggung jawab sosial bagi warga itu seperti memberikan pengobatan gratis. Termasuk pendidikan tinggi bagi anak-anak yang tinggal disekitar tambang,” ucapnya.
Ramainya tambang industri ilegal beroperasi di Sulsel karena tidak adanya koordinasi baik antara eksekutif, legislatif dan kepolisian untuk melakukan pengawaaan serta penertiban. Dan terkesan tidak ada upaya untuk melakukan penindakan aktivitas tambang ilegal.
“Yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan identifikasi lokasi-lokasi tambang ilegal. Dan bangun koordinasi dengan kepolisian melakukan penindakan. Karena kami menduga ada oknum bermain di tambang ilegal ini sebab tidak ada yang berani menyentuhnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral ESDM Pemprov Sulsel, Bustanuddin mengaku jika pemerintah provinsi cukup kewalahan memasuki pertambangan melakukan pengawasan. Alasannya akses untuk masuk tidak ada.
Meski demikian, ketika pemerintah provinsi menemukan perusahaan tambang beroperasi tanpa izin, maka sikap yang diambil memberikan pembinaan. Sedangkan para penadah hasil tambang juga diberikan sanksi teguran.
“Kami juga menegur penadah dan pembeli untuk tidak terima material dari tambang yang tidak berizin. Dari kami, ada 400 iup tidak berizin termasuk Maros. Setiap hari tambah banyak. Karena ada beberapa yang seharusnya dilakukan kabupaten tapi tidak dilakukan seperti rekomendasi,” tutupnya. (arf)



×


Walhi Catat 285 Tambang Ilegal Masih Beroperasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar