MAKASSAR, BKM — Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 akan segera dibuka. Sesuai permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, rekrutmennya dibuka pada 8 Februari, besok.
Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Ashari F Radjamilo mengatakan penerimaan PPPK tahap pertama akan segera diumumkan. Pihaknya sudah menerima petunjuk teknis dari kementerian.
Seleksi PPPK tahap I hanya untuk honorer K2 guru, tenaga kesehatan, tenaga harian lepas (THL) pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru. Pemprov sendiri kebagian kuota 501.
“Kuota Pemprov 501. Tenaga kesehatan 1 dan tidak ada penyuluh pertanian. Kemungkinan besar untuk guru semua,” kata Ashari.
Di Sulsel, kata Azhari, jumlah K2 mencapai 22.393 orang. Ini berdasarkan rekapitulasi dari laporan kabupaten/kota yang masuk.
Sementara di Pemprov jumlahnya 851 orang. “Ini data terakhir. Tapi tentu berkurang karena ada yang sudah berhenti, meninggal dan lulus CPNS. Kita belum rekap ulang,” tambahnya.
Dengan kuota 501 untuk Pemprov, Ashari mengaku belum mencukupi kebutuhan daerah. Khusus untuk guru saja, Pemprov membutuhkan sekira 1.000 orang yang terkualifikasi. “Apalagi penyuluh pertanian lebih butuh. Untuk tenaga kesehatan kan sudah banyak yang terangkat,” ujar Kepala BKD Sulsel itu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas menambahkan, Kota Makassar mendapat 422 kuota. Sementara, Pemkot saat ini memiliki 1.022 tenaga honorer eks K2 seluruh bidang pekerjaan. “Tapi prioritas hanya tiga. Kita minta agar pegawai K2 mempersiapkan diri,” ujara Siswanta.
Ketua Persatuan Guru Honorer Sulsel, Ali Kham mengatakan, Pemprov harus mengantisipasi masalah akibat tidak meratanya sektor penerimaan PPPK.
“Apalagi hanya tiga sektor penerimaan yaitu pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sementara honorer yang ada saat ini, banyak yang berasal dari sektor lain. Jadi Pemprov harus memikirkan nasib honorer yang tidak bisa ikut penerimaan PPPK,” ujarnya, kemarin.
Hal tersebut yang menurutnya sangat dikhawatirkan kalangan tenaga honorer saat ini. “Honorer K2 yang tidak terakomodir di PNS maupun PPPK, mau dikemanakan?,” lanjutnya.
Karena itu Ali berharap Pemprov bisa memperhatikan nasib honorer K2 yang belum terakomodir dalam PNS maupun PPPK, dengan segera membuatkan payung hukum. “Banyak honorer K2 yang meskipun ada formasi di PPPK, tidak bisa ikut tes karena ijazahnya tidak memenuhi syarat. Apalagi yang tidak ada formasinya seperti tenaga administrasi,” bebernya. (rhm)
Besok, Seleksi PPPK Dibuka
×

