MAKASSAR, BKM — Seorang warga Jalan Keamanan bernama Susanto alias Anto Cidu (45) kini mendekam dalam sel Polsek Makassar. Ia diamankan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap Rosinah, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga berdomisili di Jalan Kesatuan.
Wanita berusia 29 tahun itu ditebas parang pada bagian leher. Kejadiannya pada hari Senin (18/2) di depan rumah korban. Akibat luka yang dideritanya, Rosinah harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, anggota unit lapangan Polsek Makassar mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyidikan. Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarganya Jalan Maccini Sawah.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman bersama anggota, pada Kamis malam (21/2) mencari lokasi persembunyian tersangka. Tiba-tiba dari salah satu lorong muncul orang yang tengah dicari. Polisi langsung mendekati dan menciduknya. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Makassar guna menjalani pemeriksaan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex mengemukakan, hasil interogasi tersangka dari penyidik Polsek Makassar terungkap bahwa tersangka menganiaya korban dengan cara memarangi lehernya. Satu kali tebasan parang membuat luka terbuka.
”Penyidik masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” ujar AKP Alex. (jul/rus)
Terciduk Usai Parangi Ibu-ibu
×

