MAKASSAR, BKM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan agar Pemadam Kebakaran (Damkar) yang di beberapa kabupaten/kota melekat pada Satuan Polisi Pamong Praja atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk berdiri sendiri secara kelembagaan.
Menyikapi kondisi itu, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah meminta seluruh kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan penguatan penyelenggaraan pemadam kebakaran dan penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum daerah.
“Saya ingin menekankan perlunya membentuk dinas pemadam kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya,” kata Nurdin saat peringatan HUT Damkar ke-100, Satpol-PP ke-69 dan Satlinmas ke-67 di Lapangan Rujab Gubernur, Selasa (19/3).
Menurutnya, penyelenggaraan sub urusan kebakaran di daerah berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penilaian kinerja terbaik dalam LPPD melalui proses perbandingan antar pemerintah daerah.
Melalui itu, pemadam kebakaran setara dengan penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya. Damkar juga dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan melayani seluruh masyarakat.
Mantan bupati Bantaeng ini mengungkapkan untuk mendukung sarana Damkar dalam waktu dekat akan ada 32 mobil pemadam dan ambulans dari Jepang. Total sudah ada 179 unit damkar yang merupakan hibah Pemerintah Jepang.
“Harapan kita, tidak ada lagi daerah yang tidak punya kesiapan dan bantuan ini akan disebar. Tahun 2020, kami merencanakan disamping pemisahan pemadam kebakaran akan kita siapkan sarana dan prasarana dan perlindungan bagi petugas pemadam kebakaran,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Nurdin menekankan wajah Satpol PP harus berubah, tidak lagi harus berwajah garang di lapangan dan tidak melakukan tindakan di luar etika. Satpol PP harus jadi pengayom dan pelindung bagi mansyarakat.
Tugas utamanya saat ini adalah menegakkan peraturan daerah (perda). Sementara secara khusus, apalagi saat ini menghadapi Pilpres dan Pileg, Satpol PP harus berada di garda terdepan dalam menangkal hoax, fitnah, dan ujaran kebencian.
Kepala Satpol-PP Sulsel, Mudjiono menambahkan hingga saat ini baru delapan kabupaten-kota yang Damkar-nya berdiri sendiri. Mulai dari Makassar, Maros, Gowa, Barru, Wajo, Sidrap, Bone dan Luwu timur .
Di Pemprov Sulsel sendiri, tugas Damkar masih disatukan dengan Satpol-PP. Selain masalah sarana dan prasarana, Pemprov Sulsel juga masih kekurangan personil untuk membentuk satuan Damkar.
“Kita hanya memiliki 235 personil, bandingkan dengan Makassar yang sudah 1000, Toraja 500 dan Sinjai 700. Ini agak timpang. Sebenarnya tidak menganggu, kami berusaha maksimal sampai tengah malam pun kami bertugas,” pungkasnya. (rhm)

