pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Target Partisipasi Pemilih 80 Persen

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menarget partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang sebesar 70-80 persen.
Hal ini diakui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Akhmad Namzun, saat dikonfirmasi, Minggu (7/4).
Akhmad sapaan karibnya mengatakan, Pemerintah Kota Makassar melalui Kesbangpol Kota Makassar berupaya mencapai target partisipasi tersebut, karena Kesbangpol terus melakukan sosialisasi terkait Pemilu 2019.
“Untuk Pemilu 2019 ini target kami partisipasi masyarakat 70 – 80 persen dan ini kami upayakan, hal ini kami bisa sekian, karena kami telah melakukan upaya seperti kegiatan sosialisasi dari semua segmen tokoh masyarakat dan organisasi yang ada perwakilan di Kesbangspol,” kata Akmad.
Selain itu, sambung Akhmad, Pemerintah Kota Makassar melalui Kesbangpol Kota Makassar telah mengingatkan kepada warga Kota Makassar melalui surat edaran agar masyarakat yang telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar menyalurkan suaranya.
“Kami sudah melalui surat edaran agar semua lapisan masyarakat Makassar dengan mengingatkan agar masyarakat sudah terdaftar di DPT begitu yang belum ada DPT tapi punya KTP resmi di Makassar bisa menyalurkan hak suaranya,” ungkapnya.
Terkhusus yang warga yang belum yang tidak terdaftar di DPT, sambung Akhmad pada hari “H” bisa segera melapor mulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00 agar bisa menyalurkan suaranya.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan KPU Makassar untuk melakukan strategi-strategi teknis bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu mensupport dan jangan mempersulit masyarakat untuk melakukan hak pilihnya, kuncinya adalah Pemerintah Kota Makassar melalui Kesbangpol berupaya semaksimal mungkin,” ungkap Akhmad.
Kata Akhmad, bagaimanapun kondisinya yang punya hak menggunakan suaranya agar datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya untuk Pemilu 2019.
“Bagaimanapun, warga yang sudah terdaftar di DPT harus datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya karena Golput atau tidak menggunakan hak suara adalah perbuatan tidak mempunyai harapan dalam dunia demokrasi,” tutupnya.(nug/war/c)



×


Pemkot Target Partisipasi Pemilih 80 Persen

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar