MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) milik Pemerintah Kota Makassar yang masih dikuasai swasta.
Bahkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyebut banyak fasum dan fasos milik Pemerintah Kota Makassar yang tidak tercatat, sudah banyak dijual oleh oknum tertentu. Dikatakan Danny sapaan karibnya, oknum yang menjual tersebut dilakukan oleh oknum Pemerintah Kota Makassar itu sendiri, tapi enggan ia sebutkan.
“Ada yang sudah tercatat dan ada juga tidak tercatat, itupun dalam kategori yang sudah dirampas orang, ada sudah dijual oleh oknum Pemerintah,” ucap Danny, Senin (29/4).
Danny menambahkan, keberadaan fasum dan fasos tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan KPK sudah memetakan, setelah itu dalam waktu dekat ini Pemkot Makassar bersama KPK akan turun langsung untuk melakukan pengecekan.
“Tadi kita sudah petakan masing-masing, akhirnya kesimpulan, kita akan ke lapangan, kita akan ke lapangan mengecek itu,” ujarnya.
Danny membeberkan satu alasan mengapa aset Pemkot Makassar tidak terdata Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) karena tidak adanya bukti dokumentasi yang menjadi pegangan Pemkot.
“Tadi yang dicatat itu 25, tapi yang dibahas lebih banyak. Karena banyak yang tidak tercatat. Alasan pertama tidak ada dokumentasi, misalnya di Cadika saya lihat penyerahannya 10 hektar, sekarang tinggal tiga hektar. Pelita Agro itu di sertifikatnya hampir 16 hektar, konon kabarnya sisa empat hektar,” terang Danny.
Lebih lanjut, Danny mengutarakan selain Pelita Agro dan Cadika, Pemkot Makassar bersama KPK juga akan mengejar Fasum dan Fasos Pulau Kahyangan, Ruko Makassar Mall, Pasar Daya, GMTD, dan juga termasuk yang bekas Laguna.
“Itu yang akan kita kejar, termasuk misalnya Pulau Kahyangan, Ruko Makassar Mall, Pasar Daya, GMTD juga termasuk yang bekas Laguna. CCR juga,” sebutnya.
Nilai aset Pemkot Makassar yang sementara dikuasai pihak ketiga maupun orang lain mencapai puluhan triliun rupiah.
Senada halnya yang diungkapkan Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution, bahwa permasalahan aset di Kota Makassar ada 25 item aset milik Pemerintah Kota Makassar yang bermasalah.
“Nah kita mau simpulkan, item ini ditangani oleh siapa. Ada nanti di tangani oleh kejaksaan, tapi nanti ada diminta bantuan dari BPN khususnya sertifikasi daripada aset,” ulasnya.
Tapi kalau aset bermasalah yang sudah masuk sertifikasi hukum, katanya akan diserahkan kepada Kejari kota Makassar.
“Buat kita aset sesuatu yang harus dijelaskan, maksudnya itu harus clear lah. Supaya pada akhirnya nanti ngak ada masalah, juga supaya gak dibiarkan aset-aset ini, kalau nanti dikuasai oleh pihak lain,” ungkapnya.(nug/war/c)
Pemkot dan KPK Kejar Aset Fasum-Fasos
×

