pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

”Pemprov Harusnya Malu”

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat WTP itu merupakan yang kesembilan kalinya diperoleh Sulsel secara berturut-turut.
Opini WTP ini diberikan setelah BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel tahun anggaran 2018.
Predikat opini WTP itu disampaikan langsung Kepala Badan Diklat BPK RI Hery Subowo di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (27/5). Diserahkan kepada Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel HM Roem. Hadir Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Wahyu Priyono.
Kendati meraih WTP, namun BPK memberikan sejumlah catatan terhadap LHP Pemprov Sulsel. Bahkan rekomendasi tersebut setiap tahunnya hampir sama. Masih berkutat pada persoalan aset, penggunaan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan beberapa catatan lain.
Ketua DPRD SulSel Muh Roem mengapresiasi keberhasilan pemprov yang kembali memperpanjang raihan opini WTP. Namun, dia mendesak agar pemerintah juga tak mengabaikan temuan yang diperoleh BPK.
Katanya, opini WTP bukan hanya sekadar gelar, namun harus dibarengi dengan penataan aset yang baik berdasarkan temuan yang ada. Roem menyinggung sikap eksekutif yang terkesan mengabaikan sejumlah hasil temuan BPK.
“Kita harus memberi arti terhadap WTP yang ke 9 ini. Kalau tidak membawa arti, kita harus merasa malu ke BPK yang senantiasa membimbing dan memberi petunjuk selama 9 tahun terakhir terhadap penilaian pengelolaan keuangan. Tetapi perbaikan yang diserahkan kurang mendapat perhatian, padahal malu itu sesungguhnya bagian dari iman,” ungkapnya.
Ia mencontohkan sejumlah aset yang menjadi temuan berulang setiap tahunnya. Seperti, tanah pengganti di Centerpoint of Indonesia (CoI). Statusnya hingga kini belum jelas, padahal batas waktunya berakhir sejak bulan Desember lalu.
Sama halnya dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemprov dan PT Mirah Mega Wisata atas pengelolaan Gowa Discovery Park (GDP) di kawasan Benteng Somba Opu. GDP tak pernah menyetor kontribusi ke pemprov.
Masalah lain, kata Roem, yakni perjanjian kerja sama pada kawasan CCC dan berbagai persoalan penguasaan aset lainnya. “Makanya, addendum harus segera ditindaklanjuti. Ini harus jadi perhatian,” tambahnya.
Kepala Badan Diklat BPK RI Hery Wibowo mengakui, tingkat kepatuhan Pemprov Sulsel berada di posisi 68 persen. Memang ada beberapa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh pemprov. Termasuk masalah aset, makanya menjadi temuan berulang.
“Tapi karena sifatnya bukan materil, sehingga tidak mempengaruhi laporan keuangan. Kami juga terus memantau tindak lanjutnya,” kata Hery.
Kendati demikian, BPK mengaku khawatir tingkat kewajaran laporan keuangan pemprov bisa menurun jika temuan tersebut terus diabaikan dan menumpuk, sehingga melampaui batas materialistis yang ditetapkan.
“Bukan tidak mungkin OPD ini akan tutup kalau misalnya masalah ini ditumpuk terus gitu kan. Itu kan mengenai aset. Pengelolaan aset itu tidak memadai dan tidak tertib. Ini yang bahaya,” tegasnya.
Selain masalah aset, BPK juga mewanti-wanti masalah pengerjaan proyek fisik di enam OPD yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kepala Perwakilan BPK Sulsel Wahyu Priyono menyebut, pihaknya menemukan ada beberapa pengerjaan infrastruktur yang kekurangan volume pengerjaan. “Tapi masalah ini sudah selesai. Kepala OPD cukup koperatif dan mengembalikan semuanya ke kas daerah,” kata Wahyu.
BPK pun menemukan ada masalah kelebihan pembayaran. Beberapa pejabat yang sudah pensiun masih menerima tunjangan. Nominalnya mencapai Rp700 juta. Begitupun dengan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD yang over. (rhm/rus)



×


”Pemprov Harusnya Malu”

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar