MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar mulai melemah terkait kisruh Pasar Sentral yang berkepanjangan. Pemkot menyerahkan persoalan tersebut ke pengembang PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR).
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, sekarang tinggal pihak pengembang saja yang melakukan kebijakan di sana.
Alasannya, sudah tidak ada lagi lapak yang berada di badan jalan sekitar pasar sentral. Jadi menurut Iqbal, hal itu tidak lagi menjadi masalah karena semua lapak di sekitar pasar sentral berada di halaman pasar.
“Lapak-lapak itu kan sudah tidak ada lagi di badan jalan. Selama dia tidak berada di badan jalan, tidak ada masalah,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, walaupun masih ada lapak yang didirikan oleh pedagang secara liar di sana, namun bukan lagi menjadi ranah pemerintah kota. Baginya, itu telah menjadi urusan dari pemgembang maupun pengelola.
“Mengenai lapak-lapak liar, itu bukan ranahnya pemkot, itu ranahnya pengelola. Kami hanya membantu memfasilitasi saja,” ucapnya.
Begitu juga dengan tak mau masuknya beberapa pedagang ke dalam pasar. Bagi Iqbal, sekarang hal itu menjadi wewenang dari pengelola.
Walaupun begitu, Iqbal mengatakan pihaknya tetap akan terus mendorong dan memfasilitasi supaya kisruh yang ada di pasar sentral usai. Terutama para pedagang yang kini tak mau masuk ke dalam pasar.
Tidak akan ada ranah hukum yang diambilnya, begitupun juga tindakan tegas kepada para pedagang. Iqbal mengatakan, dirinya hanya akan terus menggunakan penyelesaian secara persuasif.
“Kami tetap terus mendorong dan memfasilitasi supaya itu dipercepat. Tidak ada jangka waktu lagi, karena tidak menjadi maaalah mi. Kita persuasif saja. Kalau kita diminta, kita membantu,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar tegas dalam menyelesaikan kisruh pedagang Pasar Sentral atau New Makassar Mall (NMM).
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Muhammad Said menegaskan, persoalan yang masih menyelimuti Pasar Sentral sebenarnya bisa selesai.
“Sebenarnya sudah lama bisa selesai kalau pemerintah benar-benar tegas dan serius dalam memberikan solusi tapi nyatanya tidak,” tambahnya.(nug/war/c)

