MAKASSAR, BKM–Pengerjaan konstruksi Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Petta Rani terus digenjot. Walaupun tak bisa diselesaikan tepat waktu sesuai target pengerjaan.
Jalan Tol Layang ini sendiri rencana beroperasi 2020 tepatnya pada bulan Februari. PT Nusantara Infrastructure Tbk pun sudah memprediksi akan ada perpanjangan waktu pengerjaan selama lima bulan dari target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut diakui Direktur Utama PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), Anwar Toha saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Adapun yang menjadi alasan adanya perpanjangan waktu Kata Anwar, lantaran pada awal pengerjaan ada beberapa utilitas bawah tanah yang harus dirapikan.
“Targetnya itu tahun depan pada bulan februari sudah dioperasikan, karena banyak utilitas yang harus dirapikan pada awal pengerjaan, hal ini kemungkinan besar ada perpanjangan waktu,” ujar Anwar.
Utilitas yang dimaksud Anwar, yakni pipa PDAM dan beberapa utilitas lainnya pada awal pengerjaan saat dirapikan memerlukan waktu yang cukup lama.
“Awal pengerjaan kan banyak gangguan utilitas yang menghambat sehingga nanti ada penambahan waktu sekitar lima bulan nanti,” ungkap Anto.
Lebih jauh Anwar mengatakan, untuk progres pengerjaan Tol Layang AP Pettarani hingga saat ini sudah mencapai 21 persen.
“Kalau penanaman tiangnya sudah mencapai 100 persen, tapi secara keseluruhan progresnya baru 21 persen,” ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar berharap kepada seluruh warga baik berdomisili maupun pengguna Jalan Andi Pangeran Pettarani agar bersabar.
“Harus sabar, karena Tol AP Petta Rani merupakan kepentingan bersama,” ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb juga seakan tak bisa berbuat banyak. Walaupun kemacetan di Jalan AP Pettarani semakin parah setelah pembangunan Jalan Tol Layang ini, pemerintah tak bisa berbuat banyak lantaran pengerjaannya bukan dilakukan oleh pemkot.
“Kita hanya bisa menghimbau saja, karena pengerjaannya bukan oleh pemkot,” kata Iqbal singkat.(nug/war/c)
Proyek Tol Layang Terus Digenjot
×

