MAKASSAR, BKM–Badan legislasi (Baleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2014-2019 tak mampu lagi menyelesaikan 15 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang telah masuk dalam daftar. Pasalnya, sisa waktu yang digunakan baleg tinggal sebulan lantaran anggota DPRD yang baru akan dilantik pada 24 September bulan depan.
Meski begitu, anggota DPRD Sulsel yang baru akan melanjutkan sisa tugas dari Baleg yang lama.
“Iya anggota Baleg akan berakhir pada 23 september sebab pelantikan anggota baru pada 24 September,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel M Jabir, Rabu (14/8).
Menurut Jabir, ada 11 Prolegda, tapi bukan menjadi pekerjaan rumah, sebab prolegda itu berakhir Desember. “Tidak ada kaitannya dengan sisa masa bhakti anggota dewan, sebab Prolegda itu program tahunan,” jelas Jabir.
Dijelaskan bila jumlah prolegda yang diajukan tahun 2019 sebanyak 17 dengan rincian 13 peraturan daerah (Perda) ditambah 3 Perda APBD serta 1 Perda LKPJ. “Jadi total jumlah prolega sebanyak 17,”ucapnya.
Jabir menjelaskan bila saat ini masih dewan masih melakukan proses sudah, ada 4 yang sedang berjalan . “Ini tinggal finalisasi, sementara yang sudah disahkan baru ada dua Perda yakni tentang RPJMD tahun 2018/2019 serta Perda tentang potensi kelautan dan perikanan,” tutur Jabir.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel Andi Yusran Paris mengemukakan, bila pihaknya telah melakukan finalisasi draft Ranperda pembinaan dan pengawasan peredaran barang halal. “Mohon doanya agar bisa disyahkan bulan ini juga,” ujar Yusran yang juga anggota pansus.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ashabul Kahfi menambahkan bila Prolegda itu kan satu tahun, sehingga masih ada waktu empat bulan untuk menyelesaikan Ranperda yang belum selesai. “Insya Allah, akan rampung hingga Desember nanti,”jelas Kahfi. (rif)
Baleg tak Lagi Mampu Tuntaskan 15 Prolegda
×

