MAKASSAR, BKM — Selain Stadion Barombong, juga dibangun fasilitas olahraga lain berupa kolam renang. Seperti stadion, kolam renang tersebut juga dijanjikan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk untuk diserahkan ke Pemprov Sulsel.
Penyerahan tersebut berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah dibangun sebelumnya. Mengacu pada perjanjian itu, Pemprov Sulsel pun menagih janji untuk menyerahkan fasilitas kolam renang tersebut.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Muchlis Mallajareng menjelaskan, GMTD baru menyerahkan lahan lahan Stadion Barombong seluas 3,3 hektare kepada Pemprov Sulsel. Sementara dalam memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya, GMTD juga akan menyerahkan lahan yang telah terbangun kolam tersebut akan sebagai fasum fasos.
“Belum diserahkan. Inikan di luar dari MoU pertama. Perjanjian pertama kan lahan seluas 3,35 di luar arena stadion. Itu sudah diserahkan. Ini kolam renang lagi. Selalu dijanji mau diserahkan tapi sampai sekarang belum,” ujar Muchlis, Selasa (17/9).
Diketahui, pembangunan fasilitas keolahragaan berupa kolam renang tersebut di sekitar Stadion Barombong dibangun oleh GMTD. Bahkan di era mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan soft launching atas pemanfaatan Stadion Barombong dan kolam renang tersebut pada 7 April 2018 lalu.
“Saat soft launching waktu pak Syahrul (mantan Gubernur Sulsel), katanya mau diserahkan. Cuma kita tunggu-tunggu penyerahannya. Dulu kan katanya bermasalah soal lahan. Belum clear lahannya. Belum terbit sertifikatnya. Inikan sudah ada (sertifikat). Makanya kita tunggu lagi,” paparnya.
Rencananya, setelah penyerahan tersebut fasilitas kolam renang bakal dikelola Dispora Sulsel. Hanya saja, pihaknya masih menunggu sampai hibah lahan di area kolam renang seluas 5.000 hingga 6.000 meter persegi itu resmi diserahkan pemprov.
Apalagi, Muchlis mengaku belum mengusulkan anggaran untuk pengelolaan tersebut. Belum ada, karena kita belum tahu pastinya diserahkan. Karena kan ini persoalan lahan juga. Tanahnya kan sekaligus yang dibangun kolam renang itu mau diserahkan,” tandas Muchlis. (rhm)

