pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Makassar Masih 59 Persen Tindaklanjut BPK

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar menempati peringkat kedua paling bawah di Sulsel, dalam daftar Pemerintah Daerah yang melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Persentase tindak lanjut Pemkot Makassar hanya sebesar 59,06 persen atau berada di atas Pemkab Jeneponto yang menempati posisi ke-25 dengan persentase 55,42 persen.
Inspektur Daerah Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menyebut, penilaian dari BPK harus menjadi bahan evaluasi bagi SKPD. Oleh karenanya, dia meminta SKPD untuk memaksimalkan tindka lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK.
Ia menegaskan, dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Makassar dalam posisi sebagai mediator. Pasalnya titik fokus yang menjadi rekomendasi BPK ada di SKPD.
“Apa yang dipaparkan BPK ini harus menjadi bahan refleksi kita. Penekanan hasil temuan BPK yang harus ditindaklanjuti ada di SKPD, kami (Inspektorat) hanya sebagai mediator,” kata Zainal.
Temuan BPK, kata Zainal didominasi dari penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar mulai belasan hingga puluhan tahun lalu.
“Ini temuan dari yang (pemerintahan) lama, ada bahkan yang sampai puluh tahunan. Kami sebagai pemerintah sekarang berusaha untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Pernyataan Inspektur Zainal senada dengan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar. Ansar mengatakan, apa yang menjadi temuan BPK telah diupayakan untuk ditindaklanjuti sejak beberapa tahun lalu.
“Ini kan temuan yang lama, dari penyelenggaraan pemerintahan termasuk aset, kami terus usahakan, kami harap SKPD juga turut proaktif,” kata Ansar.(nug)




×


Makassar Masih 59 Persen Tindaklanjut BPK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar