MAKASSAR, BKM–Pekan depan, beberapa gudang dalam kota akan ditindak. Jika tidak mau dipindahkan ke tempat yang sudah ditentukan, maka gudang-gudang ini akan ditutup.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Syahruddin, mengatakan, pihak Disdag bersama empat kecamatan telah melakukan koordinasi untuk persiapan penindakan pekan depan.
“Kan paling banyak gudang dalam kota dan ekpedisi itu di empat wilayah Kecamatan, seperti Kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Bontoala, sehingga kita fokus duku di empat kecamatan itu,” ungkapnya.
Diantara empat kecamatan tersebut, Kecamatan Tallo akan menjadi fokus pada penindakan gudang yang beroperasi didalam kota.
Syahruddin menambahkan, jika penertiban gudang dalam kota merupakan intruksi langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Sehingga jika ada pihak tertentu yang ingin bermain-main dan melakukan perlawan, maka tentu akan berhadapan dengan pemerintah.
“Jadi pada saat kita lakukan penindakan lantas ada perlawanan yah tentunya dia akan berhadapan dengan pak Gubernur dan Pak Wali Kota, karena penertiban gudang dalam kota merupakan perintah langsung dari pak Gubernur dan Pak Wali Kota,” tegas Syahruddin.
Meskipun menghilangkan gudang dalam kota tidak semudah dari perkiraan, namun pihak Disdag dikatakan Syahruddin terus berupaya menata dan memindahkannya ketempat yang telah ditentukan.
“Tetapi kita berusaha menghilangkan gudang yang masih beroperasi dalam kota, meskipun butuh waktu yang tidak sedikit, yang penting semua hilang dan itu akan kita mulai dari Kecamatan Tallo,” ungkapnya.
Pihak Disdag akan bersama sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penutupan melalui SK Wali Kota Makassar.
“Jadi nanti kita bersama sama pihak terkait mulai dari Kecamatan, Disdag, Satpol PP dan Dishub kemudiam kita siapkan SK Wali kota baru kita penindakan,Insha Allah minggu depan kita mulai,” katanya.
Sebelumnya sejak Juli lalu, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb telah memberi waktu selama tiga bulan kepada seluruh pengusaha ekspedisi di tengah kota untuk pindah.
Adapun tempat yang telah disediakan bagi pengusaha ekspedisi sesuai Peraturan Daerah (Perda) dikatakan Iqbal pada dua tempat yakni Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea.
“Gudang Ekspedisi dalam pemindahannya harus secara bertahap,” ungkap Iqbal.
Terkait harga tempat ekspedisi nantinya, Iqbal menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak ingin campur tangan. Hal tersebut sudah menjadi urusan antara Pengusaha Ekspedisi dengan Developer.
“Itu urusan business to business. kita nda urusi itu, dan saya belum pernah dengar ada ekspedisi persoalankan soal harga. Belum pernah kita dengar ada seperti ini,” ujar Iqbal.(nug)
Disdag Segera Tindak Gudang di Empat Kecamatan
×

