ENREKANG, BKM — Niat ratusan mahasiswa dari STKIP Muhammadiyah Enrekang untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada DPRD Enrekang, Kamis (26/9) hanya bisa gigit jari.
Aspirasi menolak pengesahan revisi UU KPK dan rancangan KUHP yang kontroversial tak tersampaikan langsung pada wakil rakyat setempat. Sebanyak 30 anggota DPRD mengabaikan aspirasi para mahasiswa dan tak satupun menemui perwakilan pengunjuk rasa.
Mahasiswa hanya ditemui Kadis Kesbangpol Enrekang dan pihak sekertariat DPRD.
“Apa gunaya kita datang menyampikan aspirasi ketika anggota dewan yang terhormat tidak berada di kantornya. Bukan ka anggota dewan dipilih oleh rakyat yang diberi fasilitas mewah agar mendegarkan jeritan rakyatnya,” teriak Irwan Adesaputra Jendral Lapangan dalam aksinya.
Dia berharap anggota DPRD setempat menyampaikan aspirasinya masyarakat yang menolak pengesahan revisi UU KPK dan rancangan KUHP yang kontroversial.
“Kita berharap ditemui anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi tapi nyatanya sama sekali tidak ada anggota dewan yang menemui kita,”kesalnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis Kesbangpol Enrekang, Ridwan Palembai menjelakan anggota DPRD tidak menghindari untuk menerima aspirasi mahasiswa. Namun meraka sedang menjalankan tugas negara di Kota Makassar selama empat hari. “Anggota DPRD mulai hari Senin-Kamis sedang mengikuti bimbingan teknis. Bukan anggota DPRD meninggalkan Enrekang tanpa rekomendasi sah dari pemerintah sesuai SK Menteri dalam Negeri No 12 tahun 2019,” jelas Ridwan.
(her/C)

