pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPK Akui Pajak Parkir Belum Maksimal

MAKASSAR, BKM–Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution menyebut, tren pajak parkiran dan hiburan di Kota Makassar belum maksimal. Hal ini berkaitan dengan masalah pengelolaan parkir, dimana berbeda dengan retribusi yang lebih bersifat pada jasa.
Ia mengaku bahwa kedua pajak tersebut belum maksimal hingga saat ini. Seharusnya, dikatakan Adliansah, setelah pemasangan alat pajak terjadi pengawasan yang lebih intens.
Masalah ini dikatakannya tak lepas dari pembagian tupoksi masing-masing instansi. Adliansyah menilai jika pembagian tupoksi ini yang masih banyak belum diketahui oleh instansi terkait.
Ia mengatakan, setoran pajak ke Bapenda namun Perusda lah sebagai pengelola. Ia memaparkan bahwa hal tersebut lebih ideal.
Menurut dia, Perusda seharusnya yang mengelola parkir. Menurut saya. Kendati begitu, ia mengatakan bahwa hal itu kembali kepada aturan yang ada.
Sementara Bapenda sebagai pendapatan daerah domainnya adalah pajak. Ketika bicara retribusi, baru ke ranah Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
“Karena Perusda entitas terpisah dari Pemda, jadi mereka hanya fokus mengola pajak pendapatan daerah yang bersumber dari pengelolaan parkir,” paparnya.
Lebih jelasnya, Perusada sebagai pengelola parkir, sementara Bapenda lebih kepada pengelola pendapatan daerah.
“Kalau perusda mengelola parkir ya setorkan pajaknya kepada bapenda,” pungkasnya.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan, mengatakan, tengah menetapkan target PAD hingga akhir tahun.
“Dari Bapenda kita optimis capai target di akhir tahun. Kita baru bergerak masif baru 3 bulan, terlalu banyak faktor yang mempengaruhi,” paparnya.
Menurut Irwan ketika pendapatan rata-rata di atas Rp100 miliar dengan sisa waktu yang ada, berdasakan kalkulasi bisa tercapai.
“Yang saya khwatir hanya pajak parkir karena memang banyak masalahnya. Potensi kita terlalu banyak yang hilang,” paparnya.
Ia mengatakan hal tersebut terjadi lantaran beberapa kewenangan tak bisa dia lakukan yang menyangkut dengan kinerja.
“Seperti kewenangan untuk melakukan penarikan. Beberapa wajib pajak parkir juga terkendala dengan sistem,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini, telah mendorong penggunaan beberapa alat wajib pajak. Selain itu, ia melihat masih ada wajib pajak parkir yang ditarik oleh Perusda.
“Mereka juga keberatan kalau saya tarik pajak, ini kan agak rancu. Jadi prinsipnya bagaimana bersinergi dengan baik,” tutupnya.(nug)




×


KPK Akui Pajak Parkir Belum Maksimal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar