MAKASSAR, BKM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan menggelar lomba kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (24/10). Stand Pameran hasil kerajinan tangan warga binaan dan stand pelayanan Imigrasi juga mengisi acara lomba Kadarkum yang dibuka oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, Audy Murfi MZ.
“Kadarkum adalah tim yang dibentuk pemerintah daerah yang berasal dari dari tokoh masyarakat, PKK, siswa dan ASN. Pembangunan hukum merupakan landasan dalam memperekat pembangunan lainnya. Perlu diperhatikan tiga hal dalam pembangunan hukum dan dibarengi penegakan hukum yang tegas dan konsisten dan menjunjung tinggi HAM,” jelasnya.
Adapun lomba kadarkum merupakan upaya meningkatkan kesaran hukum di masyarakat, pembangunan hukum dibangun adalah sisi perilaku, buka aturannya, membangun budaya hukum di masyarakat dan masyarakat harus cerdas hukum. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai tingkat pemahaman kelompok Kadarkum yang mewakili daerah sehingga dapat menumbu kembangkan pemahaman hukum masyarakat, jelas Audy Murfi MZ.
Jumlah peserta lomba Kadarkum Kanwil Hukum dan HAM Sulsel sebanyak 12 Kabupaten yakni Barru, Sinjai, Bone, Luwu Utara, Bulukumba, Wajo, Selayar, Parepare, Sidrap, Enrekang, Takalar, dan Bantaeng. Turut hadir pada acara Kadarkum Sulsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani, Asisten I Pemprov Sulsel, Dr Aslam Patonangi, dan sejumlah pejabat Lapas se Sulsel. Untuk perlombaan hadir Tim juri diantaranya Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makasssar, Andi Makkasau dan beberapa ahli dan pakar di bidang hukum Sulsel.
Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Aslam Patonangi mengatakan, Kadarkum ini adalah cara Pemerintah supaya kesadaran hukum bisa tercipta di masyarakat.
“Pemerintah tak bisa bekerja sendiri, begitu pun dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulsel,” kata mantan Bupati Pinrang ini. (jun)
Kanwil Hukum dan HAM Gelar Lomba Kadarkum
×

