MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Kampung Kanne-kanne, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros diintai aparat kepolisian. Seorang tersangka kriminal jalanan yang tergolong sadis saat beraksi, tengah berada di tempat tersebut.
Personel tim gabungan Resmob Polsek Biringkanaya yang diback up Resmob Polda Sulsel kemudian menggerebeknya. Resmob Polsek Biringkanaya dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bondan Wicaksono, didampingi Panit II Ipda Abidin. Sementara Resmob Polda dipimpin Ipda Afhi Abrianto.
Hasilnya, seorang lelaki yang sudah lama diburu berhasil diringkus. Ia bernama Irfandi alias Akbar alias Abba (21), dalang kasus begal di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
Penangkapan berlangsung Rabu (30/10). Kemudian dilanjutkan dengan pengembangan kasus, Kamis (31/10).
Proses ini berlangsung dramatis. Irfan yang digiring polisi mencoba melepaskan diri dari kawalan aparat, lalu kemudian berusaha kabur.
Upaya persuasif dilakukan dengan memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun tak digubris.
Akhirnya, tindakan tegas diambil. Moncong pistol diarahkan ke bagian kaki tersangka. Dua butir peluru menembus, hingga Irfan jatuh tersungkur. Selanjutnya ia dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan awal, Irfan mengakui perbuatannya. Pada hari Minggu, 27 November 2016 lalu ia bersama rekannya yang sudah diamankan polisi membegal dua orang. Yakni Renaldi dan Aco.
Akibatnya, salah satu dari mereka, yaitu Aco meregang nyawa. Peristiwa pembunuhan oleh komplotan begal Irfan berlangsung di Jalan Pajjaiyang. Tepatnya di pintu masuk Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Tersangka mengaku melakukan aksinya pada tiga titik. Salah satunya di Jalan Perintis Kemerdekaan depan BTN Bulurokeng Permai. Dari lokasi ini Irfan dan rekannya menggasak motor Yamaha M3 warna merah hitam.
”Tersangka Irfan beraksi bersama empat rekannya. Mereka sudah tertangkap dan berkas kasusnya sudah tahap dua,” ujar Iptu Bondan Wicaksono, kemarin.
Keempat pelaku yang telah diproses hukum itu, masing-masing Yusril, Fatir, Faat, dan Panji.
Selain di Jalan Perintis, Irfan bersama Faat juga beraksi di depan Masjid Permata Sudiang Raya di awal 2019. Di sana mereka menggondol gawai Sony 5 Pro warna biru. Terakhir, melakukan aksi di Jalan Pajjaiyang dan membawa kabur gawai Sony Erikson.
Kini, Irfan menyusul empat rekannya yang lebih dulu ditangkap. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah dua kakinya dibocor dengan peluru . (ish/rus)
Begal Pembunuh Dibocor Dua Peluru
Susul Empat Rekannya yang Lebih Dulu Ditangkap
×

