MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menyoroti keterlibatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Panitia Tim Seleksi (Pansel) lelang jabatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Kota Makassar, HM Yunus, mengatakan, tidak seharusnya seleksi atau lelang jabatan direksi PDAM Kota Makassar melibatkan Pemprov Sulsel. Pemerintah Kota Makassar juga dapat dengan sendirinya terlibat sebagai Pansel.
“Mungkin saja menganggap masalah air dan menyangkut orang banyak jadi mau melibatkan pihak Pemprov Sulsel. Padahal Pemkot Makassar juga bisa. Adapaun masalah air cukup diberikan bantuan saja, kalau masalah seleksi dirut serahkan saja sepenuhnya ke pemerintah kota karena yang mau mempergunakan itukan kota. SK nya juga dari wali kota bukan dari pemprov,” tegas Yunus, Kamis (7/11).
Masuknya pemerintah provinsi di dalam seleksi lelang jabatan di direksi PDAM Kota Makassar lanjut Yunus, menjadi bukti bahwa pemerintah kota itu lemah. Tidak becus dan miliki daya melakukan seleksi. Tidak dapat dipercaya.
Selain itu, terlalu jauh pemerintah provinsi mencampuri urusan dan kewenangan pemerintah kota. Masih banyak urusan tingkat provinsi yang mesti dibenahi selain dari mencampuri lelang jabatan direksi PDAM Kota Makassar.
“Masa masalah dirut PDAM saja mau dicampuri, terlalu jauh pemerintah provinsi mau mencampuri. Selama inikan tidak pernah terjadi dan baru kali ini terjadi. Serahkan saja sepenuhnya ke pemerintah kota,” keluhnya. (arf)
Dewan Sesalkan Pemprov Campuri Seleksi Direksi PDAM
×

