MAKASSAR, BKM — Sebanyak 160 peserta mengikuti simulasi computer assisted test (CAT) untuk calon aparatur sipil negara (CASN) di car free day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (17/11). Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel bekerja sama Kanreg IV BKN Makassar mendapat sambutan positif dari masyarakat. Khususnya mereka yang akan mengikuti tes tahun ini.
Salah seorang peserta, Artia mengaku cukup terbantu dengan diadakannya simulasi ini. Apalagi, ia sudah dua kali mengikuti tes CASN dengan sistem CAT, namun selalu gagal.
“Dengan adanya simulasi ini, sangat membantu karena kita mendapat gambaran mengenai soal-soal dan cara pengisiannya,” kata Artia.
Peserta lainnya, Asmi berharap simulasi seperti ini lebih sering diadakan jelang tes CASN. Saat simulasi, ia mendapat nilai 185.
“Ini menjadi pembelajaran, dan lebih memotivasi lagi kita untuk belajar supaya bisa lulus menjadi ASN,” ucapnya.
Pada simulasi tersebut, panitia menyiapkan 20 unit laptop. Tiap peserta diberi waktu 30 menit untuk menyelesaikan 50 soal.
Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun, mengatakan, melihat animo masyarakat yang begitu besar untuk merasakan langsung seperti apa penerimaan CPNS melalui sistem CAT, pihaknya merencanakan untuk melakukan simulasi dua putaran lagi. Rencananya, pekan depan akan dilaksanakan di CFD Boulevard, dan pekan berikutnya di Pantai Losari.
“Durasinya akan coba kita persingkat. Kalau hari ini (kemarin) 30 menit per orang, ke depan tinggal 15 menit. Biar lebih banyak yang merasakan,” jelasnya.
Ia berharap, dengan simulasi ini, bisa mengurangi keluhan terkait sistem CAT. Selama ini, banyak yang mengeluh jika kegagalan mereka akibat tidak paham dengan sistem yang diterapkan.
“Semoga ke depan kita bisa menjaring putra putri terbaik menjadi ASN,” imbuhnya.
Pada simulasi tersebut, BKD menyiapkan hadiah menarik bagi peserta yang lolos passing grade.
Nilai Ambang Batas
Nilai ambang batas (passing grade) untuk standar kompetensi dasar pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada penerimaan tahun ini, lebih rendah dibanding penerimaan sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 24 tahun 2019 tertulis dalam pasal 3, nilai ambang batas untuk tes karakteristik kepribadian (TKP) adalah 126. Kemudian, 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) Wilayah IV Makassar Harun Arsyad, mengatakan semua juknis ditentukan oleh Kemenpan. Daerah hanya mengikut.
“Passing grade, mereka (Kemenpan) yang atur. Sudah ada aturan resminya soal SKD,” katanya, pekan lalu.
Selain itu, aturan yang direncanakan adalah penggunaan nilai seleksi SKD tahun 2018 lalu. Peserta yang sudah memenuhi ambang batas passing grade tapi tidak lolos tahun lalu, bisa menggunakan nilainya untuk seleksi tahun ini.
“Kalau nilai SKD 2018, ketimbang seleksi SKD tahun ini lebih bagus. Bisa dipakai, tinggal pilih saja,” tambahnya.
Namun, nilai ambang batas tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada formasi khusus. Yakni, peserta seleksi berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta diaspora.
Jika menilik tes CPNS 2018, angka tersebut lebih rendah. Pada seleksi tahun lalu tercatat dalam Permen PAN-RB Nomor 37 tahun 2018, nilai ambang batas untuk TKP adalah 143. Sedangkan untuk TIU minimal 80, dan TWK paling rendah 75.
Dalam tes SKD, peserta harus menyelesaikan 100 soal. Yang komposisinya terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Penilaian untuk soal TIU dan TWK, apabila menjawab benar mendapatkan nilai 5. Jika salah 0. Sementara penilaian TKP, pilihan jawaban memiliki nilai terendah 1 dan tertinggi 5. Jika tidak menjawab nilainya 0. Praktis, nilai kumulatif maksimal SKD adalah 500. Dengan rincian, TKP 175, TIU 175, dan TWK 150.(rhm/rus)
Sementara itu, ada yang cukup berbeda dengan penerimaan CASN Pemprov Sulsel tahun ini. Dari formasi yang dibuka, tidak ada satu pun untuk klasifikasi guru.
Sebenarnya, khusus untuk tenaga pengajar tersebut, Pemprov Sulsel mengusulkan penerimaannya melalui jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun sayang, hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengakomodir dibukanya jalur tersebut.
Pemprov Sulsel punya alasan mengajukan usulan terima PPPK untuk guru. Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani, PPPK cenderung lebih mudah dievaluasi. Jika kinerjanya sebagai tenaga pengajar buruk, atau ingin pindah ke struktural, mereka bisa langsung dipecat.
“Makanya mungkin lebih praktis PPPK. Kalau cuma kontrak lebih gampang berhentikan orang. Kalau ASN sulit untuk memberhentikan orang jika berbuat kesalahan. Mungkin karena itu berpikir lebih bagus PPPK,” jelasnya.
Sebetulnya, kata dia, ada beberapa faktor penyebab kurangnya guru di Sulsel. Bukan hanya soal penggantian pensiun. Melainkan banyak guru yang kini masuk dalam posisi struktural. Semestinya mereka fokus untuk mengajar.
Selain itu, banyak pula guru yang minta pindah mengajar padahal baru beberapa bulan bekerja. Terutama guru wanita yang harus ikut suami. “Kekosongan posisi yang ditinggalkan pun tak terisi. Sementara belum ada penerimaan,” jelasnya. (rhm/rus)

